Polisi Ganteng Untuk Indonesia Kasat Lantas Polres Sergai Himbau Covid-19 Melalui Video

  • Whatsapp

SERGAI, beritalima.com | Satuan Lalulintas Polres Serdang Bedagai terus melakukan upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai.

Kali ini melalui akun Youtuber Satlantas Sergai, “Polteng Bicara” Polisi Ganteng untuk Indonesia dalam rangka Ops Keselamatan Toba 2020. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sergai Nomor: Sprin/247/III/OPS.4.5/2020 Tgl 27Maret 2020.

Kegiatan ini di pimpin langsung Kasat lantas Polres Serdang Bedagai, AKP Agung Basuni,SH. SIK dalam lakukan pembuatan Video Himbauan dalam rangka Pencegahan Virus Corona( Covid-19 ) berlokasi di Jalan Lintas Sumatera Utara,tepatnya Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (10/4/20) pukul 16:30 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, SH.MHum melalui Kasat lantas AKP Agung Basuni, SH.SIK mengatakan hal itu guna salah satu sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mendukung Pemerintah melakukan Pencegahan Penyebaran virus Covid-19 sekaligus dalam rangka penanganan secara baik, Cepat, dan Tepat agar penyebaran tidak meluas dan berkembang menjadi Gangguan Kamtibmas.

Baca Juga  Polres Kepulauan Sangihe Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Bandang

Sosialisasi atau pemberitahuan kepada masyarakat yang masih berkumpul untuk selalu tetap menjaga jarak (Psysical Distancing) dan di himbau jika tidak dalam keadaan yang penting dan mendesak untuk pulang dan tetap di rumah masing-masing,” kata AKP Agung Basuni dalam akun YouTuber Satlantas Sergai,”Polteng Bicara” Polisi Ganteng Untuk Indonesia.

Menurutnya, dalam video itu juga memberikan himbauan kepada Pengusaha rumah makan agar menyiapkan cuci tangan didepan warung dan masyarakat agar membeli makanan untuk dibungkus dan dibawa pulang di rumah saja guna menimalisir penyebaran Virus Covid 19.

Baca Juga  Polda Banten Gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat 8 Oknum Polri

Untuk itu, Masyarakat diharapkan memahami tugas-tugas Polri terkait dengan adanya Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret dalam membantu pemerintah untuk mensosialisasikan Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Sergai, “ujar AKP Agung Basuni dalam videonya.

“Masyarakat memahami tentang himbauan dari Pemerintah tentang “Physical Distancing” dan melaksanakan himbauan tersebut sebagai upaya kontribusi Cegah Penyebaran virus corona.

“Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 melalui testimoni video berjalan dengan baik dan lancar hingga mendapat tanggapan positif dari berbagai penonton,” tutupnya Kasat Lantas Polres Sergai.(Budi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait