Polisi Gelar Rekonstruksi Pengeroyokan Berdarah Hingga Berujung Maut di Pamekasan

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritallima.com|Satreskrim Polres Pamekasan resmi menggelar rekonstruksi kasus tawuran berdarah yang menewaskan dua orang di depan Masjid Agung Asy-Syuhada, Kabupaten Pamekasan.

Rekonstruksi itu guna untuk mengungkap secara rinci rangkaian peristiwa tawuran maut yang terjadi pada Minggu (9/11/2025) lalu.

Hal ini polisi menghadirkan seluruh tersangka. Kemudian para pelaku memperagakan langsung setiap tahapan kejadian sesuai peran masing-masing.halaman Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan, Kamis (18/12/2025),

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, mengatakan rekonstruksi digelar guna memperjelas kronologi peristiwa sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan peran tiap tersangka dan memperkuat alat bukti dalam penanganan perkara,” ujar Doni kepada wartawan.

Dalam pelaksanaan rekonstruksi, tersangka yang dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memperagakan 12 adegan.

Sementara tersangka yang dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan memperagakan sebanyak 20 adegan, mulai dari awal bentrokan hingga korban dinyatakan meninggal dunia.
Seluruh tersangka memerankan sendiri tindakan yang dilakukan saat kejadian berlangsung.

Dari rangkaian adegan tersebut, terungkap secara jelas peran masing-masing pelaku, termasuk adegan pembacokan terhadap korban yang mengakibatkan satu korban meninggal di lokasi kejadian.
“Hasil rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam penguatan pembuktian, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum,” pungkas AKP Doni.(AN/KR)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait