BELITUNG,BERITALIMA.COM – Sekitar 100 liter minuman berjenis Tuak berhasil diamankan Polres Belitung di sebuah warung di Jalan Keramat Rt 09/04 Kelurahan Lesung Batang Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung.
Menurut informasi,Hal ini terkuak setelah aparat Sat Intelkam Polres Belitung mendapati laporan dari masyarakat adanya pelajar yang ditemukan membawa minuman tersebut kesekolah.
“Saat kita tanya ada yang pesen,cuma belum sempat jualan kata dia,”ucap kasat intelkam polres Belitung kepada Beritalima.com,Rabu (26/10).
“Kita temukan kurang lebih 100 liter,yang jualan di dekat kolong keramik,”tambahnya.
Namun pihak pemilik warung membantah bahwa tokonya telah menjual minuman yang bisa memabukan itu ke Pelajar.
“Tidak pernah kita kasih kalau anak sekolah yang mau beli,semua yang minum-minum yang beli sama kita orang dewasa dan orang kita,coba bawah dulu orangnya kesini,soalnya saya tidak pernah menjualnya ke pada anak sekolah,”ucap Verawati (34) saat polisi menggerebek tempatnya.
Menurut Verawati (34),dirinya mempunya izin untuk menjual minuman itu dari Rukun Tetangga (RT) setempat.
“Kita jual 5000 satu gelas,satu plastik 10.000 ,ini tidak ada alkoholnya, kita beli sama orang yang mengantar ke kita,dan itu juga hanya bisa bertahan satu hari,orang nya juga ada tadi disini,dia yang sadap air ini dari pohon (aren),Surat izin dari RT ada,cuma masih di bawah,”ucapnya.
Dirinya,sudah sejak lama berjualan disini.
“Sudah lama kita disini,yang nongkrong disini juga banyak oknum polisi, kalau anak-anak tidak kami kasih lah, “tutupnya.(dodi)