SERDANGBEDAGAI, beritalima. com- Yunus (48) bersama rekannya Sugianto (30) tidak berkutik saat digrebek Team Reskrim Polsek Dolok Masihul dibelakang rumahnya saat itu sedang asyik menguncang perjudian jenis dadu di lokasi Dusun VIII, Desa Pulau Gambar , Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten SerdangBedagai , Sumatera Utara . Jumat (6/10/2017) sekitar pukul 01:00 wib.
Keterangan di peroleh beritalima.com- Penangkapan berawal atas informasi masyarakat yang sudah resah adanya pelaku Yunus sering membuka lapak dadu dibelakang rumahnya hingga larut malam. Kemudian warga pun melaporkan hal ini ke Polsek Dolok Masihul .
Atas laporan tersebut Kanit Reskrim Iptu Defta Setipuh SH beserta personilnya langsung turun dilokasi untuk melakukan penggrebekan dan melihat para pelaku yang sedang asyik bermain dadu dan dilakukan penggrebekan sehingga membuat para pemasang berhamburan melarikan diri , namun petugas berhasil mengamankan bandar judi dadu beserta patnernya dan langsung digelandang di Mapolsek Dolok Masihul .
Dari penggrebekan para pelaku , polisi juga mengamankan berupa barang bukti 1 buah beneran, 12 buah mata dadu, piring , 2 buah lilin, dan uang sebesar Rp 420.000. Kemudian pelaku Yunus mengaku , dirinya sedang buka lapak dadu di setiap ada pesta hajatan . Namun karna tidak ada warga pesta membuat pelaku Yunus nekat membuka lapak judi dadu dibelakang rumahnya dan Yunus mengelak dirinya disebut sebagai bandar dadu.
” Saya bukan bandar dadu pak, karna pemasang datang sendiri untuk ajak bermain. Dan karna sunyi jadi aku buka dibelakang rumah ,” Ya cuma kecil-kecilan aja aku pak ,” kilah Yunus kepada polisi
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul IPTU Defta Sitepu SH mengatakan, tertangkapnya para pemain judi dadu atas laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya permainan judi dadu tersebut.
“Atas pengaduan itulah kita melakukan penangkapan terhadap para tersangka,” terangnya.
Reporter : Sugi