JAKARTA, Beritalima.com-
Opsnal Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Utara grebek Prostitusi Kaum Guy (Pesta Seks Homoseksual LGBT) dengan tema event “THE WILD ONE” di PT. Atlantis Jaya Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 RT 15 RW 03 Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading Jakarta Utara, Minggu malam (21/05/2017).
Penggrebekan yang di pimpin Kasat Reskrim AKBP Nasriadi berhasil mengamankan 141 orang yang melanggar UU No 4 Th 2008 Tentang Pornografi.
“Para tamu masuk ke event tersebut dengan membayar 185 ribu rupiah dan bebas menggunakan fasilitas antara lain Lantai 1 adalah faslitas fitnes, Lantai 2 adalah fasilitas show striptise yang sedang ada event dengan 4 pemain striptise dan Lantai 3 adalah fasilitas SPA tempat para homo sexual tersebut berendam dan melakukan perbuatan homo sexual,”ujar AKBP Nasriadi.
Sementara barang bukti yang diamankan polisi yaitu, Kondom, Tiket,Rekaman CCTV, Fotokopi Ijin Usaha, Uang Tip Striptease, Kasur, Iklan Event The Wild One, Hp yg broadcast.
Sedangkan Penyedia Usaha Pornografi di kenakan Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat 2 yang antaralain, CDK (40) selaku Pemilik sesuai pemegang IUP tempat tersebut, N (27) Resepsionis dan Cashier (yang menyiapkan honor bagi para triptiser), DPP (27) Resepsionis dan Cashier ( yang menerima membayaran daru pengunjung), RA (28) Sekuriti (yang menyerahkan honor bagi triptise)
Adapun Penari Striptease dan Gigolo yang melanggar Pasal 36 Jo Pasal 10 UU No 4 th 2008 tentang Pornografi
Yang di amankan antara lain, SA (29) Penari, BY (20) R (30) Personal Trainer Gym, TT (28) Fashion Design, AH (41) selaku tamu yang melakukan perbuatan homo dengan striptise, SH (25) tamu yang melakukan perbuatan homo dengan triptise.
“Saat ini Penyidik telah mengamankan tersangka ke Mako Polres Jakut dan melakukan pemeriksaan para saksi serta tersangka,”tambah Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara. (Edi)