SIDOARJO, beritalima.com- Ismanto (31) warga Babatan, Dukuh Setro, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya di bekuk anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo, karena melakukan kasus penipuan dan penggelapan, saat di rilis di halaman Satreskrim Polresta Sidoarjo, (jum’at, 03/08).
Dengan perawakannya gemuk, pria tersebut berhasil meyakinkan banyak orang dirinya sebagai seorang polisi bertugas sebagai intel.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris.
Aksi penipuan dan penggelapan ini bermula saat tersangka bertemu dengan korban dengan cara tersangka mengaku sebagai anggota intel polisi serta sanggup mengurus SIM, setelah itu pada tanggal 22 Mei lalu janjian di pertigaan Embongmalang Cemengkalang untuk selanjutnya menuju ke Polresta Sidoarjo guna mengurus SIM, katanya.
M Haris menambahi sebelum masuk area Polresta Sidoarjo tersangka berhenti di salah satu warkop depan mapolresta, kemudian tersangka pinjam handpond kepada korban guna untuk menghubungi temannya, selanjutnya tersangka mengajak korban ke SPBU, kemudian tersangka menyuruh korban untuk mencuci muka dengan sabun yang di belikan tersangka, supaya wajahnya lebih cerah dan segar.
Sebelum korban masuk toilet tersangka berpura-pura untuk pinjam motor guna mengisi bensin, saat korban keluar ternyata tersangka sudah kabur dengan membawa handpond dan sepeda motor, tambahnya.
Selanjutnya petugas mengaman barang bukti guna untuk penyelidikan, saat ini tersangka polisi gadungan itu harus meringkuk di hotel prodeo atau penjara dengan di jerat pasal 378 KUHP tentang perbuatan penipuan dan penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara, pungkasnya. (Kus)