Pasalnya diduga telah mencidrai Pesta Demokrasi rakyat (Pilkades) DesaTanggul kulon kecamatan Tanggul Kabupaten Jember, yang akan dilaksanakan kamis (8/12 ), dengan modus mengumpulkan surat suara dengan ditukar uang sebesar 30 Ribu.
Menurut saksi mata yang menemukan awal peristiwa ini Abdullah (45) ketua rt 3 rw 18, kejadian ini berawal ditemukan setelah dirinya mendapat laporan warganya, ” awalnya saya mendapat laporan warga kalau ada pengumpulan Surat suara, ” ungkapnya.
Masih menurut Abdullah setelah melakukan pelacakan dari informasi yang direrimanya bersama Warga dirinya langsung menuju kerumah Ira, dan ditemukan bukti kuat kebenaran informasi yang diterimanya, Sebanyak 25 Surat Kartu Suara sudah terkumpul dengan sejumlah Amplop yang berisi uang sejumlah 30 Ribu rupiah.
” setelah kita cek, ternyata benar takut terjadi hal hal yang tidak diinginkan, kami langsung melapor ke polisi mas,” tukasnya.
Lebih lanjut Abdullah mengatakan Hasil introgasi yang dilakukan pihaknya bersama warga, Ira adalah korban, dan pengumpulan surat suara tersebut disuruh oleh H.Salim warga Desa klatakan.
” setelah kami tanya ternyata ira mengaku hanya dititipi dan disuruh mengantarkan ke jalan raya mas, ” tukasnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut Kapolsek Tanggul Akp Bambang.S, H.Salim yang diduga menjadi otak kejadian ini langsung diringkus dan diamankan di Mapolsek Tanggul.” sementara ini kita hanya mengamankan dan melakukan lidik untuk proses lebih lanjut .” tuturnya.
Atas kejadian ini Untuk menjaga stabilitas dan keamanan Kapolres Jember AKBP Sabilul Alief, memerintahkan untuk memberlakukan Jam Malam.(senan)