Kantor Polsek Mangoli Barat
KEPULAUAN SULA,beritaLima.com || Polisi menaikkan kasus dugaan penganiayaan di Desa Dofa Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) atas nama korban inisial (16) ke tahap penyidikan.
Kapolsek Mangoli Barat IPDA Faisal Pora, mengatakan, hal ini diputuskan setelah polisi melakukan gelar perkarapada Senin 23 Desember 2024 kemarin,
“Sudah gelar perkara kemarin, setelah memeriksa dari keterangan saksi-saksi menjadi bahan untuk gelar perkara, kemudian sekarang sudah naik sidik,” kata Faisal saat dikonfirmasi dikantornya, Kamis (26/12/24)
Terkait pemeriksaan saksi, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa saksi, termasuk ibu korban yang telah menjadi pelapor dalam kasus ini.
“Penyidik sudah memeriksa saksi dari anak sekolah yang melihat, kemudian siswa-siswa lanjut dari korban yang diperiksa sekarang dimintai keterangan oleh penyidik,” ungkapnya orang nomor satu di Polsek Mangoli Barat. [dn]