PAMEKASAN, Beritalima.com| Pasangan muda mudi yang terjaring dalam razia rumah indekos dalam operasi cipta kondisi di Jalan Nugroho dan Jalan Bonorogo Kabupaten Pamekasan yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim polsek Pademawu Ipda Suyanto. Rabu (26/04/2021), Pukul 21.30 Wib
Kapolsek pademawu Polres pamekasan Akp Suryono, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan razia di 2 titik lokasi di Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Diantaranya Di Jalan Nugroho dan Jalan Bonorogo Kelurahan Lawangan Daya kecamatan pademawu Kabupaten pamekasan
“Dari 2 lokasi itu, kami menemukan ada sepasang muda – mudi tanpa ikatan pasangan suami istri di dalam kosan di Jl. Nugroho,Dan Jalan Bonorogo Kecamatan Pademawu, Pamekasan,”ungkapnya.
Lanjut diterangkan ke empat orang diantaranya berjenis kelamin 2 cewek dan 2 cowok tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Pamekasan. Kemudian mereka langsung di bawa ke kantor Polsek Pademawu.
Mereka diberi himbauan agar tidak mengulang perbuatannya dan tidak melakukan hal – hal diluar batas wajar. Selain itu pihak Polsek Pademawu juga memberikan surat pernyataan kepada ketiganya yang diamankan.
“Kita memberikan peringatan kepada kedua sepasang dengan surat pernyataan tersebut. Jadi, apabila mereka diketahui mengulang perbuatannya akan kita tindak secara tegas,” tegasnya.
Himbauan juga kepada pemilik rumah kos diharapkan agar lebih memperketat pengawasan mengingat Kabupaten Pamekasan merupakan Kota Gerbang Salam.
“Selain itu saat ini bulan Ramadhan dan ditengah pandemi covid-19,”tambah kapolsek pademawu.