PAMEKASAN, Beritalima.com| Kembali marak peredaran barang haram(Narkoba ), di bumi gerbang salam Pamekasan.
Terbukti dalam sepekan ini Satnarkoba polres Pamekasan meringkus 19 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Diantaranya ada pengedar dan pengguna.
Mirisnya diantara 19 tersangka itu ada diantara masih berstatus sebagai pelajar di kabupaten Pamekasan.
“Kami tangkap mereka semuanya berserta barang buktinya, dan diantara mereka ada yang masih berstatus sebagai pelajar,” ungkap Waka polres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan kepada Media ini. Rabu 17/09/2025), siang.
Lanjut Kompol Hendry Soelistiawan, menjelaskan dari jumlah 19 para tersangka narkoba itu diantaranya ada 14 Pengedar dan 5 tersangka berstatus sebagai pengguna.
“Dari hasil penyelidikan sementara berdasarkan keterangan para pengedar, barang haram itu disuplai dari luar Pamekasan,”terangnya.
Pihaknya selaku penegak hukum berjanji akan mengusut tuntas dan sudah melakukan koordinasi dengan Polres setempat untuk meningkatkan hasil penyelidikan barang haram Narkoba itu.
“Kami sikapi dengan serius soal Narkoba ini. Memang sudah menjadi target dan atensi serta evaluasi Polda Jatim. Dan insya Allah kami akan segera menemukan gerbongnya. Mohon kerjasamanya rekan2 informasi kepada kami,”tegas dan tukasnya.(AN/KR)






