LANGSA-ACEH, Beritalima.com|Dugaan rawan penyalahgunaan Narkoba di tempat karaoke jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Sat Narkoba Polres Langsa lakukan Razia lima tempat terpisah di Langsa, Selasa (24/12).
“Lima tempat karaoke kita raiza di antaranya Cafe Kolneng di Gampong Kloneng Kec Langsa Lama, Bambu Runcing Resto & Karaoke di Gampong Jawa Depan Kec Langsa Kota, Ys Cafe & Karaoke di Gampong Matang Seulimeng Kec Langsa Barat,” kata Kapolres Langsa AKBP Andy Hermwan,SIK, M.Sc melalui Kasat Narkoba Iptu Wijaya Yudi Strira Putra, SH, Rabu (25/12).
Kemudian, Freedom Cafe & Karaoke di Gampong Matang Seulimen Kec Langsa Barat dan RH Cafe & Karaoke di Gampong Matang Seulimeng Kec Langsa Barat.
Lanjut Kasat, Dari kelima tampat Karaoke yang kita datangi dan kita periksa pengunjungnya tidak ada ditemukan adanya penyalahgunaan Narkotika, miras maupun benda terlarang lainnya.
“Para pengunjung karaoke di periksa secara intensive oleh petugas dengan memeriksa identitas, dompet serta tas parempuan dan pemeriksaan badan,” terang Iptu Wijaya.
Kegiatan ini dilakukan, sebagai bentuk cipta kondisi agar situasi kamtibmas yang ada di Kota Langsa ini tetap kondusif menjelang, Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
“Kita berharap Langsa sebagai Kota Islami, menjadi barometer dalam menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat,” tutup Kasat. (Dhani Atjeh).
Teks Foto : Kasat Narkoba Iptu Wijaya Yudi Strira Putra, SH Bersama Petugas Sedang Memeriksa Pengunjung Karoeke.