BONDOWOSO, beritalima.com – Jajaran reserse kriminal Polres Bondowoso berhasil membekuk sindikat maling spesialis pembobolan rumah yang sering beraksi di wilayah Bondowoso, Pelaku bernama Nidin als P. Indah 46, yang beralamat di desa Taman Krocok RT20/03 kecamatan Taman Krocok dan Toto Handiyanto 24, asal Desa Wonosari kecamatan wonosari Bondowoso.
Kedua pelaku berhasil dilumpuhkan oleh Tim resmob setelah sebelumnya melakukan pencurian di rumah korban Joko Suwignyo anggota Polisi, yang beramat di desa Tangsil Kulon RT13/RW03 kecamatan Tenggarang Bondowoso.
Kapolres Bondowoso AKBP Afrizal melalui Kasat Reskrim Akp Ade Julian Kamdo Waroka SH mengatakan bahwa kedua pelaku adalah residivis yang sudah menjadi incaran aparat kepolisian.
“Kedua Tersangka ditangkap di rumahnya masing – masing, karena salah satu tersangka berusaha melawan dan kawatir melarikan diri akhirnya polisi menembak kakinya dan akhirnya bisa dilumpuhkan,” terang Kasat.
Lebih lanjut Kasat menambahkan bahwa motif pelaku saat beraksi dengan melakukan pengrusakan terhadap pintu belakang, kemudian setelah masuk kedalam rumah dengan leluasa para Tersangka melakukan aksinya.
“Didalam rumah korban, pelaku berhasil membawa kabur 5 unit HP dari berbagai merek dan 1 tas yang berisi uang, Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” jelasnya selasa 20/11/16.
Sementara itu dari hasil penggerebekan tersebut selain mengamankan kedua Tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 5 unit HP. (*/RS/Sus)