Polisi Ringkus Warga Gresik, Sebarkan Video Panas di Medsos

  • Whatsapp

SIDOARJO. Beritalima. Com | Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus BHS warga Driyorejo Gresik di duga karena menyebarkan video panas, pacarnya sendiri di media sosial saat di rilis di halaman Mapolresta Sidoarjo, Jum’at (25/06/2021).

Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban yang video panasnya dengan pelaku, di kirim ke media sosial (WhatsApp) teman-teman korban, Karena malu, korban lapor ke Mapolresta Sidoarjo dan langsung kami tindak lanjuti.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diringkus polisi dikawasan Gresik, katanya.

AKBP Kusumo Wahyu Bintoro menambahkan Pada bulan Mei 2017 mereka kenalan dan pacaran, pelaku dan korban pernah menjalin hubungan kurang lebih empat tahun, selanjutnya putus pada bulan Mei 2021.

Selama berhubungan itu, pelaku selalu merekam apa yang diperbuat antara keduanya, kemudian setelah putus, pelaku ingin kembali menjalin hubungan asmara, namun korban tidak mau.

Karena tidak mau, pelaku ini menyebarkan video antara mereka berdua ke teman-teman korban melalui whatsapp dan situs dewasa, tambahnya.

Selanjutnya tersangka dan barang buktinya diamankan di Polresta Sidoarjo, untuk proses lebih lanjut akibat perbuatannya pelaku dijerat UU ITE dengan ancaman kurungan penjara enam tahun. (Kus)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait