Polisi Sasar Pasar Tradisional, Berikan Himbauan Prokes kepada Warga

  • Whatsapp
Kapolsek Larangan Bersama Personil Turun Langsung Memberikan Himbauan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional.

PAMEKASAN, Beritalima.com| Tak henti hentinya Kapolsek Larangan Polres Pamekasan IPTU Tamsil Efendi, dan Kanit Binmas Polsek Larangan Aipda Nurhidayat dan Anggota turun langsung memantau penerapan Protokol Kesehatan para pedagang dan pengunjung Pasar Tradisional Desa Larangan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, Jumat (23/04/2021).

Kehadiran Kapolsek Larangan Kepasar Tradisional Desa Larangan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker.

”Iya, kami kembali lagi untuk berikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Tradisional Desa Larangan, agar masyarakat mematuhi semua kebijakan pemerintah mengenai protokol kesehatan sehingga masyarakat memiliki kesadaran memakai masker, jaga jarak sesuai protokol kesehatan,” ujarnya Iptu Tamsil Efendi.

Ia pun mengatakan, bahwa untuk memastikan masyarakat memamakai masker kita tidak bosan-bosannya turun melakukan himbaun dan edukasi tentang Protokol kesehatan dengan mendatangi tempat keramaian seperti pasar untuk lebih mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan.

“Untuk itu, kami dari pihak Polsek Larangan Polres Pamekasan mengharapkan masyarakat mmamakai masker jaga jarak serta biasakan mencuci tangan ,” tegas “Iptu Tamsil Efendi.

Didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Larangan Aipda Nurhidayat Dan anggotanya, Kapolsek terus melakukan pemeriksaan bagi warga yang sedang berbelanja untuk memastikan memakai masker sambil memberikan teguran apabila menemui warga tidak memamaki masker dan jaga jarak.

“Mudah- mudahan dengan hadirnya kami di tempat keramaian seperti pasar Tradisional Desa Larangan ini diharapkan memunculkan kesadaran dan kedisiplinan yang kuat dari masyarakat dan dapat menekan angka penyebaran virus di wilayah hukum Polsek Larangan,” Imbuh Aipda Nurhidayat.(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait