SIDOARJO,beritalima.com- Jajaran Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus dari Operasi Sikat Semeru 2017 yang dilaksanakan sejak tanggal 11 hingga 20 Desember 2017. Dari 1215 kasus, 71 orang di jadikan tersangka, dan sisanya di kenakan pidana ringan untuk dilakukan pembinaan,saat dirilis di halaman mapolresta Sidoarjo,(jum’at,22/12).
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan bayu aji mengatakan Untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam menyambut Natal dan tahun baru 2018, Giat Operasi Sikat II Semeru 2017 menyasar para pelaku kejahatan Premanisme, Curat, Curas, Curanmor, Senpi, Sajam, Handak, Miras, dan peredaran narkoba. Dari data yang diterima berdasarkan kategori nya Curas 2 kasus 2 tersangka, Curat 22 kasus 22 tersangka,katanya.
Sementara Curanmor 3 kasus 3 tersangka, Narkoba 39 kasus 41 tersangka, untuk Sajam dan Handak 3 kasus 3 tersangka, Miras 404 kasus 410 tersangka, dan Premenisme 742 kasus 751 tersangka.
Kombespol Himawan bayu aji menambahi Berdasarkan Operasi Sikat semeru didominasi kasus Narkoba dengan 39 kasus, sebanyak 41 tersangka, kemudian di susul kasus Curat dari 22 kasus mendapatkan 22 tersangka dengan barang bukti yang berhasil diamankan 459 butir pil LL, sabu seberat 17,17 gram, serta uang tunai sebesar Rp 17.774.000 , pungkasnya(kus).