Polisi Tangguhkan Penahanan Dua Anggota BPN Prabowo-Sandi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Permintaan penangguhan penahanan Lieus Sungkharisma dan Mustofa Nahrawardaya akhirnya dikabulkan pihak kepolisian. Keduanya merupakan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno (Prabwo-Sandi).

Lieus ditangkap pihak keamanan di sebuah hotel di Jakarta beberapa waktu lalu. Dia disangkakan melakukan perbuatan makar. Sedangkan Mustofa yang dijemput aparat keamanan di kediamannya di wilayah Bintaro, Jakarta Selatan beberapa hari lalu disangkakan menyebarkan berita bohong (hoaks).

Lieus dikabulkan penangguhan penahanannya di Rutan Polda Metro Jaya, setelah dijaminkan Direktur Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad. Sufmi Dasco merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Begitu keluar dari tahanan Polda Metro Jaya, Lieus langsung melakukan cek kesehatan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya yang jaraknya berdekatan. “Alhamdulillah baik. Bobot saya menyusut delapan kilogram setelah beberapa hari di tahan di Polda Metro Jaya,” ungkap Lieus menjawab awak media saat keluar dari ruang tahanan, Senin (3/6).

Sebelum bebas, penangguhan penahanan terhadap Lieus disampaikan Sufmi Dasco. Dia memberikan jaminan terhadap sejumlah tersangka yang ditangkap sebelum dan sesudah aksi demonstrasi menolak hasil Pemilu di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu.

“Untuk penangguhan penahanan Pak Lieus dan tadi sudah diberikan pada penyidik dan Insya Allah hari ini dikeluarkan di tahanan Polda Metro,” kata Dasco.

Selain Lieus, Dasco juga menjaminkan penangguhan penahanan terhadap politikus PAN yang juga Direktur Relawan IT Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya. Ia sebelumnya ditahan, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoax.

Penangguhan penahanan aktivisi sosial media Mustofa resmi dikabulkan Bareskrim, Senin (3/6). Setelah bebas, Mustafa mengaku akan menjadi khatib di Bengkulu. “Tugas pertama kami nanti pas Idul Fitri di Bengkulu, untuk 1 Syawal. Di Muhammadiyah Bengkulu,” kata Mustofa.

Mustofa berangkat ke Bengkulu Selasa (4/6) malam. Dia dipercaya menjadi khatib Idul Fitri 1440 Hijriah. Tiket pesawat sudah dibeli sejak jauh hari. “Tiketnya sudah dibeli dari jauh hari, sudah sebulan lalu, malam besok saya sudah berangkat,” kata dia.

Sebelum terbang ke Bengkulu, Mustofa bakal melakukan medical check up. Soalnya, kata dia, ada penundaan operasi lantaran dirinya keburu ditangkap dan ditahan pihak kepolisian.

“Saya cek kesehatan dulu, bagamaina juga, saya di sini delapan hari. Saya berbeda dari biasanya. Biasanya di rumah itu ya, bebas, di sini kan harus menyesuaikan dengan tahanan lain, suasana yang berbeda. Jadi nanti tes kesahatan,” kata dia.

Mustofa ditangkap Minggu (26/5) dinihari di kediamannya. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga polisi karena menyebarkan kabar bohong melalui Twitter terkait dengan unggahan hoax kerusuhan 22 Mei 2019. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *