Polisi Tangkap 2 Pencuri Inventaris SMPN 8 Langsa, Sementara 1 Pelaku Kabur.

  • Whatsapp

LANGSA-ACEH, Beritalima.com| Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa menangkap dua pelaku J (27) dan MI (17) warga Kota Langsa Pencurian dengan pemberatan barang inventaris kantor SMP Negeri Langsa pada Minggu, (06/12/19) di dua tempat terpisah dan satu pelaku lainya AA berhasil kabur serta menjadi DPO.

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan, SIK,M.Sc melalui Kasat Reskrim Iptu Arief S Wibowo,SIK mengatakan, penangkapan di lakukan pada Jum’at (06/11) pukul 22.30 WIB terhadap J (27) dan AA di Desa. Seuriget Kec. Langsa Barat Kota Langsa, namun AA berhasil kabur saat di tangkap, dan kini AA menjadi Buron/ DPO. Senin (09/12/19).

Selanjutnya, dilakukan pengembangan, dan berhasil menangkap MI (17) di Jln. Medan-Banda Aceh Kec. Peudawa Kab. Aceh Timur.

Adapun barang bukti, awalnya diamankan dirumah tersangka J yakni, dua Komputer, 2 dua Keyboard dan dua Stabilizier.

Kemudian dilakukan pengembangan lagi dan berhasil diamankan tiga unit Stabilizier yang di simpan pelaku di semak-semak dekat SMPN 8 Langsa.

Barang bukti lainya di simpan di rumah Muhamad Ramadhan, dengan maksud tersangka J diminta untuk menjualnya, namun Muhamad Ramadhan tidak bersedia, sehingga J hanya menitipkan saja yakni satu Komputer, satu Keyboard, dan satu Stabilizier.

Dijelaskan Kasat, pencurian barang inventaris milik SMPN 8 terjadi pada Selasa (19/11) di ruang Laboratorium Komputer Sekolah Setempat.

Kemudian, pelaku masuk melalui jendela dan merusaknya, serta mengambil barang Inventaris yang berada di dalam ruang Laboratorium Komputer SMPN 8 tersebut.

Selanjutnya pelaku mengambil tiga Komputer, satu Infocus , tiga keyboard, enam stabilizier dan satu alat tensi, Atas kejadian tersebut pihak SMPN 8 Langsa mengalami kerugian materiil Rp25.000.000,-.

“Saat ini, tersangka J dan MI berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa, dan di jerat dengan pasl 362 ayat 2 KUHPidana dengan acamamanya 9 Tahun penjara,” terang Kasat Reskrim. (Dhani Atjeh).

Teks Foto : Dua Tersangka J dan MI serta Barang Bukti yang di Amankan Di Mapolres Langsa.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *