KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap tiga orang berinisial GO (37) di dalam rumah Dusun IV Desa Rawa Mangole, Kecamatan Mangole Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara pada Rabu 10 Agustus 2022
Pelaku yang berinisial GO adalah mantan suaminya itu tega melakukan aksi nekatnya gegara sakit hati, karena permintaan pelaku ditolak oleh ibu Mertua, yang tak mau anaknya keluar dari rumah, karena pelaku belum meyelesaikan uang adat sebesar Rp 25 juta, ” “Sehingga pelaku melakukan aksi pembunuhan terhadap Istrinya Mereyke (28), Kristian (15) adik ipar, dan Seiska (52) mertua.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko melalui Kasat Reskrim, Iptu Abu Zubair Latupono mangatakan pada saat olah Tempat Kejadian Perkara, sekitar pukul 15.00 wit, tim polres (Reskrim, Intelkam dan Polair) dan Polsek menuju ke desa Leko Kadai, Kecamatan Mangole dan sekitarnya yang mana diduga pelaku melarikan diri, “kata Iptu Abu kepada media, Kamis (11/8/22)
Lanjut Iptu Abu, Untuk itu tim melakukan pengejaran ke desa-desa sekitar untuk mencegah pelaku meloloskan diri menggunakan transportasi laut, setelah melakukan penyisiran di perkampungan Desa Lekokadai dan melakukan penggeledahan beberapa rumah warga yang diduga mengamankan diri, Namun tidak ditemukan, setelah mendapatkan informasi yang jelas dari anggota yang diploting di beberapa titik, disimpulkan bahwa pelaku berada dihutan belakang perkampungan Desa Lekokadai, selanjutnya sekitar pukul 19.35 wit seorang warga memberikan informasi bahwa diduga pelaku mendekat ke rumahnya, “ungkapnya.
“Kemudian, Pihaknya memerintahkan anggota melakukan pengepungan kampung yang dipersempit kerumah warga yang diduga sekampung dengan pelaku, selanjutnya sekitar 20.20 wit salah satu warga yang tadinya memberikan informasi kepada pihaknya kembali melaporkan bahwa pelaku masuk ke rumahnya dan meminta makan, “ucapnya.
Selanjutnya, tim melakukan pengepungan rumah dan berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya membunuh 3 orang,
kemudian mengkonfirmasi informasi keberadaan BB sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh. Setelah dilakukan pencairan BB dimaksud ternyata tidak ditemukan, namun telah ditemukan salah satu warga di Desa Lekosula dan diserahkan ke anggota Polsek Mangoli Barat untuk diproses lebih lanjut, “pintanya.[dn]