Polisi Terima Laporan Pengaduan Pencemaran Nama Baik

  • Whatsapp

Surat tanda penerimaan laporan
KEPULAUAN SULA, beritalima.com | Suaib Marasabessy (47) warga Desa Dofa melaporkan Kepala Pemerintahan Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Ernawati Sapsuha ke Polsek Mangoli Utara, atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik

“Laporkan tersebut berdasarkan surat tanda penerimaan laporan Nomor : STPL//IXII/2018/Sek Mangbar, pada Rabu 15 Desember 2021, Pukul 10.15 Wit.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mangoli Utara Polres Kepulauan Sula, Ipda AR. Umaternate saat dikonfirmasi melalui telepon seluler +62 821-9207-xxxx, membenarkan ada laporan pengaduan dari an, Suaib Marasabessy atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik, “kata AR

Lanjut AR, Berdasarkan laporan dugaan  penghinaan atau pencemaran nama baik itu, tetap kita tindak lanjuti, “tegas Kapolsek) Mangoli Utara.[dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait