SURABAYA, beritalima.com-
RTB (15)dan ANI (15), pelaku pencurian asal Jalan Granit Kumala Kota Baru Driyorejo, Gresik, ini bisa langsung menghirup udara bebas.
Dua anak baru gede (ABG) yang nekat menyikat sebuah Handphone mewah konter HP Puja Cell Jalan Lakarsantri Surabaya ini tidak ditahan oleh pihak Kepolisian dari Sektor Lakarsantri Surabaya.
Dilepasnya dua ABG tersebut, diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya, AKP Haryoko Widhi. Jika sebelumnya perwira dengan tiga balok dipundak ini mengatakan keduanya berada di Bapas (Pemasyarakatan anak, lain halnya saat dikonfirmasi oleh beritalima.com, Rabu (12/7/2017) yang mengatakan jika keduanya dikembalikan ke orangtua masing-masing pelaku.
“Korban dalam hal ini pemilik konter HP telah mencabut laporannya”, kata Haryoko, Rabu (12/7/2017).
Beredarnya kabar tak sedap jika keduanya sengaja dilepas oleh pihak Kepolisian, menanggapi hal tersebut Haryoko membantah dengan keras. “Kalau dilepas ya tidaklah, wong kita susah-susah nangkap kok dilepas lagi”,cetus Haryoko.
Memang paska kejadian, lanjutnya saat kedua pelaku ini berada di Mapolsek, kedua orang tua pelaku dipanggil oleh petugas. Orang tua pelaku tersebut meminta anak mereka dibebaskan, Bersamaan saat itulah korban mencabut laporannya.
Meski laporan sudah dicabut, proses penyidikan tetap berjalan. “Proses hukum akan tetap kita lanjutkan dan berjalan keduanya juga harus wajib lapor”, janji Haryoko.
Seoerti diberitakan oleh beritalima.com sebelumnya, jika dua ABG asal asal Jalan Granit Kumala Kota Baru Driyorejo, Gresik digepuki massa setelah diteriaki maling.
Keduanya ditangkap oleh warga usai mencuri HP di konter milik Karyono warga Lakarsantri Surabaya pada, Senin (10/7/2017). Sebelumnya keduanya menyaru sebagai pembeli, begitu korban lengah, HP merk Samsung type Grand Prime warna abu – abu itu berusaha mereka bawa kabur.
Teks foto: Dua pelaku saat ditangkap dan dihajar warga.
Reporter: Eko