Polisi Ungkap 3 Pelaku Bom Bondet Rumah KPPS di Pamekasan, Ini Motifnya!

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com| Polisi ungkap 3 pelaku pengeboman dengan Bondet di Rumah Ketua KPPS di Desa Nyalabu Daya, Kecamatan Pamekasan Kusyairi), pada hari Senin (19/2/2024) dini hari.

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo mengatakan, Motifnya adalah dendam terhadap anak korban dan bukan faktor pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

“Anak si korban, membocorkan tentang otak pelaku yang mengonsumsi narkoba kepada kepolisian. Otak pelaku pun dipenjara. Namun sudah bebas,ā€¯ungkapnya. Jum’at (23/Februari 2024), sore di aula Joglo Mapolres Pamekasan.

Kompol Andy Purnomo, melanjutkan tepat pada hari Kamis (22/02/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, tim gabungan Polda Jawa Timur dan Polres Pamekasan berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial MR, MS dan MA.

“Ketika tersangka ini inisial MS (38) berperan sebagai eksekutor. Sementara MR (30) sebagai penjual dan MA (30) adalah otak tindakan pengeboman,”jelasnya.

Akibat Perbuatannya ke tiga tersangka ini dikenakan pasal 1 ayat 1 UU darurat RI no 12 tahun 1951 dan pasal 406 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun.( AN/ SAN)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait