JAKARTA, Beritalima.com | Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada (kedua kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar (kedua kiri) dalam konferensi pers pengungkapan 353 kilogram narkoba sabu jaringan Timur Tengah-Malaysia-Aceh.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan 353 kilogram narkoba jenis sabu-sabu jaringan Timur Tengah-Malaysia-Aceh. Dalam pengungkapan kasus ini, ada 11 tersangka yang ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan para pelaku ditangkap di tiga desa di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen, Aceh.
“Penangkapan di tiga TKP di Pelabuhan Rakyat Desa Matang Bangka, Desa Blang Mee dan Desa Meusanah Tambo,” kata Brigjen Krisno Halomoan Siregar di Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Dari 11 orang yang ditangkap, empat di antaranya merupakan kelompok pengirim yakni inisial KM (37) sebagai orang kapal, MD (23) sebagai kapten kapal, ES (35) sebagai pengendali dan napi Lapas Lhokseumawe inisial MA (36) sebagai pengendali.
Sementara tujuh orang sebagai penerima barang yaitu SI (50), SN (53), KR (23), IZ (40), MR (25), SY (63) dan SB (41).
Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang menyebut akan ada penyelundupan narkoba dalam jumlah besar yang menggunakan kapal ikan melalui jalur laut dari Malaysia menuju perairan Bireuen, Aceh.
“Kemudian dibentuk tim gabungan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Bireuen. Dilakukan proses penyelidikan selama satu bulan,” ujarnya.
Pada 27 Januari 2021, petugas mengintai di lokasi yang dicurigai sebagai tempat bersandarnya kapal bermuatan narkoba di Pelabuhan Rakyat Desa Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh.
“Namun, ketika kapal akan memasuki kuala, para pelaku kabur dengan melompat dan berenang melarikan diri. Selanjutnya tim gabungan mengejar dan berhasil mengamankan para tersangka yang melarikan diri tersebut,” ucap Krisno.
Di kapal, tim menemukan banyak karung yang berisi 343 kotak sabu-sabu dengan berat bruto 343.380 gram, ponsel satelit, tiga ponsel GSM dan dokumen kapal.
Fredi Andi, Beritalima.com