Politeknik PU Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2021-2022, Hasilkan Lulusan Siap Kerja

  • Whatsapp

Jakarta | beritalima.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen melaksanakan pembangunan infrastruktur secara masif dalam rangka mengejar daya saing infrastruktur di kancah global. Untuk itu, diperlukan sumber daya manusia (SDM) konstruksi yang ahli, kompeten, terampil, dan dinamis.

Menjawab hal tersebut, Politeknik Pekerjaan Umum (PU) yang berlokasi di Jl. Prof Sudarto, Semarang, Jawa Tengah kembali membuka pendaftaran mahasiswa baru Tahun Akademik 2021/2022. “Politeknik PU terdiri dari tiga program studi vokasi yakni D3 Teknologi Konstruksi Bangunan Air, D3 Teknologi Konstruksi Jalan dan Jembatan dan D3 Teknologi Konstruksi Bangunan Gedung. Masing-masing program studi menerima 50 mahasiswa,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Rabu (19/5/2021)

Sambung Menteri, keunikan dari Politeknik PU itu adalah adanya program belajar spesial, dimana para siswa akan lebih banyak belajar di lapangan dibanding di kelas. Satu semester belajar di kelas, tiga semester di lapangan. Jadi nanti yang lulus bisa langsung bekerja. Alatnya yang digunakan sesuai dengan yang dipakai Kementerian PUPR,” ucap Menteri Basuki.

Pendaftaran mahasiswa baru Politeknik PU dilakukan secara online dimulai tanggal 20 Mei – 18 Juni 2021 dengan cara mengisi formulir pendaftaran di www.politeknikpu.ac.id dan mengunggah berkas administrasi. Setiap peserta hanya bisa mendaftar satu kali dan dapat memilih maksimal 2 program studi. Pendaftaran ini tidak dipungut biaya.

Adapun berkas administrasi yang harus dipersiapkan di antaranya ijazah SMA/MA (IPA) atau SMK/MA Kejuruan, nilai rapor yang harus diinput yakni matematika (kelas 10-12), Bahasa Indonesia (kelas 10-12) dan fisika (kelas 10), KTP/akta kelahiran, kartu keluarga, pas foto berwarna, surat keterangan sehat dan surat keterangan tidak buta warna.

Tahapan seleksi terdiri dari seleksi administrasi, ujian seleksi Kemampuan Dasar (SKD) secara online dan validasi data administrasi bagi yang dinyatakan lulus. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 25 Juni 2021 dilanjutkan dengan ujian SKD secara online pada 6 Juli 2021. Materi SKD online meliputi matematika, fisika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Pengumuman kelulusan calon mahasiswa Politeknik PU dapat dilihat melalui www.politeknikpu.ac.id pada 13 Juli 2021 untuk Hasil Seleksi Gelombang I dan tanggal 23 Juli 2021 untuk Hasil Seleksi Gelombang II. Kelulusan peserta seleksi berdasarkan pertimbangan berkas administrasi, nilai rapor dan hasil Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) online.

Salah satu mahasiswa Politeknik PU Angkatan 2020 Muhammad Nur Rizki mengatakan alasannya memilih kuliah di Politeknik PU karena dibawahi langsung oleh Kementerian PUPR.

“Kementerian PUPR bisa disebut sebagai rumah dari segala konstruksi yang ada di Indonesia. Untuk itu, tidak perlu ragu untuk mendaftar kuliah di Politeknik PU yang dibina langsung oleh Kementerian PUPR,” ujar Rizki, mahasiswa Program Studi Teknologi Konstruksi Bangunan Gedung.

Politeknik PU merupakan perguruan tinggi negeri (PTN) rintisan baru di bawah Kementerian PUPR yang dibuka sejak tahun 2019. Politeknik PU merupakan salah satu bentuk terobosan Kementerian PUPR untuk memenuhi kebutuhan dunia industri terhadap tenaga konstruksi terampil, dalam menghadapi tantangan global maupun tantangan nasional bidang Pekerjaan Umum serta mendukung pengembangan SDM yang merupakan salah satu dari lima program prioritas pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin.

Politeknik PU memiliki keunggulan dibandingkan dengan politeknik lainnya di antaranya adalah lulusan akan mendapatkan sertifikasi profesi level terampil, kompetensi lulusan sesuai kebutuhan di lapangan, OJT dan kerja praktek, workshop dan laboratorium (peralatan sesuai yang digunakan di lapangan). Selain itu keunggulan dalam hal kurikulum mata kuliah khusus yang tidak diajarkan di politeknik lain dan keterlibatan industri konstruksi (BUMN) secara langsung sebagai pembimbing tugas akhir, serta tugas akhir wajib menggunakan studi kasus dan data pelaksanaan proyek infrastruktur PUPR.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait