Politik memanas, Para purnawirawan jendral sampaikan pernyataan politik, usul copot wapres Gibran

  • Whatsapp

Jakarta, Pekan ini berita di jagat media tanah air digegerkan dengan adanya usulan penggantian atau pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden atau Wapres.Usulan pencopotan Gibran ini, ditujukan presiden Prabowo dan MPR.

Yang mengejutkan, usulan ini datang dari Forum Purnawirawan TNI. Pernyataan usulan penggantian Gibran sebagai Wakil Presiden ini, pun didukung oleh 332 purnawirawan TNI.

Dengan rincian, 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel.

Bahkan Jenderal TNI Purn Try Sutrisno tertera sebagai pihak yang memberikan persetujuan dengan status ‘mengetahui’ dalam dokumen tersebut.

Selain itu, ada jenderal purnawirawan lain yang turut membubuhkan tanda tangan dalam surat usulan tersebut, seperti Jenderal TNI Purn. Fachrul Razi dan Jenderal TNI Purn. Try Sutrisno.

Menurut pengamat militer dan pertahanan Wibisono mengatakan itu sesuatu yang mengejutkan bagi kita, apalagi usulan tersebut disuarakan oleh para purnawirawan jendral yang sangat penting kedudukan pangkat pada masanya.

“Dalam pernyataan yang dibacakan oleh mantan danjen kopassus mayjen purn Soenarko, salah satu tuntutannya mencopot Wapres (Gibran) adalah sebuah wacana yang mungkin akan mengguncang secara politik tetapi implikasi hukum tata negaranya tidak semudah yang dibayangkan,” kata wibisono.

Lanjutnya, pemakzulan tersebut tidak mudah dilakukan dari sisi hukum maupun politik.

“Pasalnya, berdasarkan konstitusi, pemakzulan presiden dan wakil presiden dapat dilakukan setelah mendapatkan usul dari DPR. “Jadi kalau mau benar, purnawirawan itu datang ke DPR, mengusulkan untuk pembahasan impeachment wakil presiden,” jelas Wibi

“Konstitusi mengatur bahwa usul pemakzulan dapat dijalankan setelah mengantongi dukungan dari 2/3 jumlah anggota DPR atau sekitar 387 orang,” imbuh Wibi.

“Gerakan seperti ini merupakan ekspresi ketidakpuasan dan protes politik masyarakat terhadap pemerintah, para Purnawirawan TNI menilai dan meminta wakil presiden dicopot, mungkin ada proses di Pilpres 2024 yang lalu, itu tidak sesuai dengan kaedah-kaedah prosedur yang dilanggar terkait dengan moral,” pungkasnya

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait