Politisi Partai Gerindra Wakil Ketua DPRD Sumbawa Barat Angkat Bicara Persoalan Lahan Smelter

  • Whatsapp

Sumbawa Barat NTB.beritalima.com|
Persoalan pembebasan lahan untuk Pembangunan Smelter masih menyisahkan persoalan, pasalnya salah satu warga Maluk yaitu H.Yandri hingga saat ini belum mau melepaskan tanahnya seluas 62 are, dikarenakan ada beberapa tuntutan persyaratan yang menjadi beban.

Wakil Ketua DPRD KSB Merliza angkat bicara terkait persoalan H Yandri, menurut Marliza, kita harus mencari tahu sebabnya dari awalnya mendukung pembebasan dan tiba-tiba belok arah ataupun ada hal yang merubah pikiran H. Yandri itu, ada apa sebenarnya, ” ini yang kita harus gali dan cari tahu, jangan langsung menjustifikasi bahwa H. Yandri itu Pembangkang atau anti Smelter, kita cari tahu dulu sebabnya ” kata merliza politisi partai Gerindra kepada para awak media dirumahnya pada minggu ( 03/10/2021 ).

Menurutnya, Setelah kita tau sebab musababnya membuat H Yandri berpaling, supaya apa yang menjadi tuntutan H Yandri bisa dicari solusinya, kalau memang ini menjadi beban bagi Pemda ,karena kita tahu pembayaran pembebasan itu bukan Pemda, Pemda hanya membantu Fasilitasi, justeru yang membebaskan adalah perusahaan PT AMNT, ” apabila hal ini menjadi beban Perusahaan, maka Perusahaan agar melakukan Negoisasi Ulang melalui tim Pembebasan dengan H Yandri , ini yang harus segera dimediasi baik oleh Pemda ataupun melalui Kejaksaan untuk bisa mencari solusi yang pas, bukan dengan cara upaya paksa ” harap Merliza

Kalau merliza melihat, persoalan H Yandri kata Merliza bahwa kasus ini sudah berlangsung lama, menurut saya pihak vertikal ini boleh masuk membantu daerah dalam hal ini sebagai fasilitator atau mediasi antara ketiga pihak ini baik Pemda, pihak Perusahaan dan H Yandri sendiri.

” tapi yang paling penting adalah harus mencari tahu dulu apa penyebab H Yandri berpaling, yang awalnya mendukung kini menolak dengan persyaratan ” kata Merliza

Kalau memang tidak ada titik temunya, Merliza berharap agar Bupati turun tangan dengan mengundang H Yandri, entah melalui pihak Pemdes ataupun dengan cara lain penuh arif dan bijaksana, agar tidak ada pihak pihak yang dirugikan, ” bisa saja H Musyafirin melepas jabatan sejenak, masuk sebagai Tokoh Pejuang KSB bersama – sama tokoh pendiri KSB mendatangi H Yandri untuk memberikan pemahaman secara arif dan bijaksana agar ada pemahaman kesamaan, insya allah saya yakin H Yandri pasti juga mau melepaskan tanahnya, intinya hanya perlu pendekatan secara kekeluargaan antara ayah dan anaknya ” kata Merliza (red)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait