Politisi PKS Ingatkan 10 Kementerian Dengan Pagu Anggaran Besar Dalam RAPBN 2021

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara virtual akhir pekan kemarin menyampaikan data keuangan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.

Dari data itu, 10 Kementerian memiliki pagu anggarannya cukup besar yakni Kementerian PUPR Rp 149,8 triliun, Kementerian Pertahanan Rp 137 triliun, Kepolisian Rp 112 triliun, Kemensos Rp 92,8 triliun, Kemenkes Rp 84,3 triliun, Kemendikbud Rp 81,5 triliun, Kemenag Rp 67 triliun, Kemenhub Rp 45,7 triliun, Kemenkeu Rp 43,3 triliun dan Kementan Rp 21,8 triliun.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr Hj Anis Byarwati mengingatkan agar belanja 10 Kementerian itu harus efisien tetapi tetap produktif, fokus pada program prioritas, tetap berorientasi pada hasil dan selalu antisipatif terhadap ketidakpastian.

Kepada Beritalima.com, Selasa (18/8) pagi, ekonom Ekonomi Syariah itu juga meminta 10 Kementerian ini menyiapkan roadmap program 2021. “Roadmap yang jelas dan terukur menjadi kunci keberhasilan setiap program,” kata Anis.

Wakil rakyat dari Dapil Jakarta Timur itu menekankan, berkaca kepada pandemik Covid-19 yang tidak terduga, Kementerian perlu memperkuat anggaran antisipatory sebagai bentuk langkah antisipasi dan mitigasi akibat dampak yang timbul dari peristiwa yang tak diperkirakan terjadi sebelumnya.

“Tujuannya agar Kementerian siap menghadapi dampak resiko perekonomian yang ditimbulkan dari sebuah peristiwa seperti krisis global dan bencana alam atau wabah seperti Covid-19. Agar lebih cepat penanganannya dan sebagai antisipasi dampak turunannya,” kata dia.

Anis juga mengingatkan, rencana belanja harus disusun dengan baik dan setiap Kementerian harus menjaga integritas, akuntabilitas dengan mengedepankan amanah dan konsistensi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. “Poin ini harus benar-benar diperhatikan.”

Pentingnya sikap amanah didasari data riset yang dikeluarkan World Economic Forum yang menyebutkan, permasalahan utama di Indonesia adalah korupsi dan ketidakpastian hukum yang melingkupinya. Riset WEF menunjukkan 16 faktor penghalang iklim investasi di Indonesia, dan korupsi menjadi kendala utama. Saat ini Indonesia berada di urutan ke-85 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index) 2019 yang dirilis Transparency International. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait