TORAJA UTARA-beritalima.com-Aksi pengeroyokan yang di alami oleh seorang pelajar,Dedi Tandai (17) berdomisili di Jalan Mengosidi kelurahan Penanian Kecamatan Rantepao berujung di kantor polisi.
Dedi,merasa mendapat perlakukan pengeroyokan yang dilakukan oleh Joshua Alias Panji dkk (17) pelajar asal Malango Kelurahan Malango Kecamatan Rantepao,langsung melapor kejadian itu di Polsek Rantepao.
Dari penuturan korban kronologis pengeroyokan yang dialaminya,awalnya hanya persoalan sepele saling mengejek di sekolah.Namun, rupanya Joshua tidak terima apa yang dilakukan Dedi ,sehingga terjadinya aksi pengeroyokan itu.
“Sebenarnya soal selele,tapi rekan saya tidak mau terima sehingga memicu terjadi pengeroyokan yang kami akami.Dari pengeroyokan itu kami mengalami memar dibagian muka bahkan ada bagian tubuh kami sampai mengeluarkan darah,” kata Dedi saat melaporkan pengeroyokan di kantor Polisi,minggu kemaren.
Sementara orang tua korban H.BT Allo,meminta kepada pihak aparat untuk menindaklanjuti kasus yang menimpa anak mereka.”Laporan kami ini tentunya kami berharap polisi sikapi serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” harap Allo.
Sementara Terkait hal tersebut,Bripka Ashadi membenarkan telah menerima laporan korban sebagai bukti laporan polisi Nomor:TBL/243/IX/2016/SPK/Sek.Rantepao.”Intinya kami telah proses kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut,”jelasnya.(Gede Siwa)