Aceh Utara, Beritalima : Polres Aceh Utara menggelar Operasi Zebra Rencong tahun 2017 hari ini, Selasa (01/11). Razia tersebut bertujuan selain penertiban pelanggaran Lalulintas juga sebagai pembinaan para pengendara.
Kapolres Aceh Utara, Ir. AKBP. Ahmad Untung Surianata menyebutkan, kekesadaran mengendara yang baik akan menciptakan ketertiban dan kenyamanan jalan raya khususnya di wilayah hukum Aceh Utara.
Kelalaian mengemudi dan ugal-ugalan penyebabkan maraknya kasus kecelakaan lalulintas.
“Sedikitnya, sebanyak 211 kasus pelanggaran lakalantas wilayah hukum Aceh Utara di tahun 2016. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2015 lalu,” ujar Kapolres, saat apel perdana Operasi Zebra Polres Aceh Utara, di halaman Mapolres Aceh Utara, Lhoksukon.
“Tinggi angka pelanggaran Lalulintas tersebut akan sangat berkolerasi terhadap jumlah fatalitas korban lakalantas, baik korban meniggal dunia, luka berat, luka ringan maupun korban materiil,” jelasnya.
Guna mengatasi permasalahan Lalulitas tersebut, perlu diakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder yang ada.
“Untuk mengetahui sejauh nama kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga diharapkan kegiatan operasi zebra dapat berjalan optimal sesuai target serta sasaran yang telah ditetapkan,” lanjutnya.
Kapolres juga menghimbau, persoalan Lalulintas tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri saja. Namun, tetap dibutuhkan partisipasi instansi pemeritah terkait dan seluruh elemen yang berhubungan dalam membina memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas.
“Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan untuk mewujudkan serta memelihara keamanan dan keselamatan berlalulintas,” papar Kapolres.(EN)