Polres Banyuwangi Amankan 1000 Liter Arak Di Pekarangan Warga

  • Whatsapp

BANYIWANGI, beritalima.com – Polres Banyuwangi berhasil amankan 1000 litér arak yang di simpan dalam lahan pertanian milik warga di Dusun Glondong desa Watukebo, kecamatan Blimbingsari.

Dari lokasi pertama polisi mengamankan sedikitnya 19 jurigen kapasitas 35 liter yang di simpan di balik semak di kebun milik warga. Sementara di lokasi kedua polisi mengamankan 3 jurigen kapasitas 35 liter dan 6 yang jurigen kapasitas 5 liter serta dibotol aqua ukuran 600 MM sebanyak 25 botol yang ditimbun dalam tanah di lahan persawahan yang ditanami buah naga.

Mendengar kabar tersebut Kapolres Banyuwangi, AKBP Dhonny Adityawarwan S.I.K, langsung turun ke lapangan bersama dengan anggota mengecek lokasi, yang jaraknya sekitar 250 meter dari jalan raya. ” Sementara semua barang bukti langsung kita amankan dan kita bawa ke Polres Banyuwangi,” ujarnya.

Lebih lanjut Dhonny mengatakan, pemberantasan penyakit masyarakat ini terus akan dilakukan oleh Polres Banyuwangi di dukung peran serta masyarakat dan stik holder yang sudah sepakat memerangi peredaran miras dari bumi Balmbangan. ” Tidak ada pandang bulu semua pelaku kita tindak tegas dan kita kenakan hukuman pidana,” ujarnya.

(Abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *