BOJONEGORO, beritalima.com – Tim Penilai Internal (TPI) Zona Integritas dari Mabes Polri pada Jum’at (28/07/2017) siang tadi, datang ke Mapolres Bojonegoro, untuk melihat secara langsung kesiapan Polres Bojonegoro untuk menjadi kantor yang memiliki Zona Integritas. Kedatangan Tim Penilai Internal (TPI) zona integritas menuju WBK dan WBBM yang diketuai oleh Kombes Agnes dari Itwasum Polri dan AKBP Pudjianto dari Srena Polri didampingi oleh AKBP Imam Mughni selaku kabag RBP Rorena Polda Jatim dan AKBP Dwi Safitri dan Kompol hariono dari Itwasda Polda Jatim guna melakukan penilaian ZI (Zona Integritas) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Pembangunan zona integritas melalui Penerapan instrumen zona integritas berdasarkan Permen PAN RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dilingkungan instansi pemerintah yang meliputi 6 area perubahan bidang manajemen perubahan, penataan Tata Laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik, 23 kegiatan dan 73 indikator. Adapun pembangunan zona integritas di Polres Bojonegoro telah mempersiapkan segala sarana dan prasarana guna mendukung instrumen penilaian pada pelayanan Satpas SIM, SKCK, SPKT maupun Pelayanan pada Satuan RESKRIM.
Saat Tim Penilai Internal tiba, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kembali memperkenalkan program-program unggulan Polres Bojonegoro, sebagai inovasi dalam pelayanan ke publik. Diantara program-program yang dikenalkan langsung oleh Kapolres yaitu ruangan MIC4 (Monitoring Information Comunication and Call Command Center), dimana di dalam ruang MIC4 tersebut terdapat pelayanan-pelayanan masyarakat yang salah satunya yaitu monitoring CAS (Crime Alarm System) yang di dalamnya terdapat petugas piket yang melakukan monitoring selama 24 jam penuh.
“Selain terdapat anggota yang memonitor CAS selama 24 jam, juga terdapat piket monitor dari anggota lalu lintas, piket reskrim, piket humas serta piket siaga 34 yang akan memantau perkembangan situasi wilayah melalui HT (handy talkie),” terang Kapolres kepada tim yang hadir.
Setelah mendapatkan penjelasan mengenai ruang MIC4, rombongan tim kemudian diperkenalkan oleh Kapolres ke ruang pelayanan pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan pelayanan SKCK ONLINE dimana dalam ruang SKCK, para pemohon SKCK akan diberikan kenyamanan baik dari pelayanan dan juga fasilitas yang dimiliki Polres Bojonegoro.
Di dalam ruangan pengurusan SKCK, masyarakat akan disambut dengan ruangan ber-AC serta disediakan tempat duduk yang layak sambil menikmati video di televisi yang berisikan program pelayanan-pelayanan Polres Bojonegoro.
Selain itu juga, terdapat tempat untuk men-charge HP, tempat cuci tangan serta jalur khusus kursi roda bagi penyandang disabilitas yang ingin mengurus SKCK.
“Dalam ruangan pelayanan SKCK, juga terdapat ruang khusus ibu menyusui serta arena bermain anak-anak”, ungkap Kapolres.
Setelah dari ruangan pelayanan SKCK, rombongan tim di ajak ke Aula Parama Satwika guna mengecek langsung dokumen administrasi pengungkit pada 6 area perubahan.
Kapolres Bojonegoro, menyatakan cukup bersyukur karena telah terpilih oleh tim Penilai dari Polda Jatim sebagai salah satu Polres yang dinilai oleh Tim Penilai Internal ZI Mabes Polri selain empat Polres yang lain baik Polrestabes Surabaya, Polres Lamongan, Polda Malang dan Polres Situbondo.
“Kami akan terus berbenah untuk terus membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Menuju Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani sehingga Pelayanan Polri akan dapat dirasakan oleh masyarakat secara cepat, tepat, profesional serta anti KKN dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, kapasitas dan akuntabilitas kinerja”, terang Kapolres.
Diakhir acara, seluruh rombongan beserta pajabat utama Polres Bojonegoro melakukan sesi foto bersama.