BONDOWOSO, beritalima.com – Dalam mencegah terjadinya kerumunan di Alun-alun Kota Bondowoso saat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat darurat, Satuan Lalu Lintas Polres Bondowoso melakukan penyekatan di Empat titik.
Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP. Didik Sugiarto S.H, mengatakan, selama pembatasan mobilitas PPKM Darurat, pihaknya melakukan penyekatan di seputar Alun-alun Kota Bondowoso.
“Iya, kita lakukan penyekatan dari kemarin, tanggal 3 sampai dengan 20 juli 2021, guna pencegahan penyebaran covid 19,”katanya.
Menurut, Didik, penutupan serta penyekatan dan pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah kegiatan berkumpulnya masyarakat di titik-titik keramaian dan PKL seputaran alun – alun Ki Ronggo RBA Bondowoso
“Empat titik yang kami lakukan penyekatan, yakni Jl. Letnan sutarman, Jl Amir Kusman, Jl. Jaksa agung suprapto, dan Jl Letnan Karsono,”ujarnya.
Jika ada kerumunan, kata Didik, pihaknya melakukan pembubaran agar tidak berkerumun dan mematuhi prokes serta dilakukan swab secara acak.
“Kita bubarkan jika ada kerumunan, namun dengan humanis. Selain itu juga dilakukan Swab secara acak kepada para pengunjung di cafe-cafe,”tuturnya.
Selain itu, Kasat Lantas menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Jangan lupa pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,”pungkasnya.
Penyekatan di pusat kota dilakukan oleh Petugas gabungan, Satlantas Polres Bondowoso, TNI, Dishub, Satpol PP dan istansi terkait. (*/Rois)