Polres Geledah Rutan Bireuen, Oknum Sipir Terlibat Sindikat Narkoba

  • Whatsapp

Bireuen- Aceh Beritalima.com Satuan Unit Resnarkoba Kepolisian Resor Bireuen meringkus Tf (32) oknum Sipir pegawai Rutan kelas II C Cabang Bireuen, dari tangan tersangka TF yang merupakan petugas penjaga pintu (P2U) Rutan itu, Polisi berhasil menyita barang bukti satu paket jenis sabu seberat 5 gram. Rabu malam (7/6), Sabtu (10/06/2017).
Dari hasil pengembangan dan penangkapan tersangka Tf, Polisi yang dibantu personil gabungan dari intel Kodim 0111 Bireuen serta berkoordinasi dengan Karutan Bireuen, langsung melakukan penggeledahan ke dalam sel yang dihuni 290 Napi binaan itu.
Sebelumnya, penggeledahan tersebut yang dipimpin langsung IPTU Novrizaldi SH kembali mengamankan Lima Napi diantaranya Amran Jhoni (34), Taufik (24), Alamuddin (42) Zulfikar (30), Sabri (48) yang terlibat dalam sindikat pengedar serta pemakai narkoba dalam Rutan Bireuen tersebut.

Selain Narkoba jenis Sabu Polisi Juga berhasil menyita Barang bukti lainya seperti Alat Hisap (bong), Pirex, Coil, dan laptop dan beberapa HP yang disembunyikan didalam kamar sel tahanan Rutan.
Hal itu dikatakan Kapolres Bireuen Riza Yulianto SE, SH, kepada awak Media, Jum’at (9/6) Sipir Rutan itu saat jualan Narkoba jenis Sabu.

“Berkat kerja sama Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal Polres Bireuen, dibantu BKO Brimob Polda Sumut, dan anggota Kodim 0111 Bireuen, pada Rabu (7/6) malam itu, menangkap Taufiq, sebagai PNS Sipir yang bertugas di Pintu Pengamanan Utama (P2U) Rutan itu,”terangnya.
Tambahnya, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Rutan Bireuen sering terjadi transaksi Narkoba jenis Sabu juga ada Napi yang mengkonsumsi Narkoba di dalam Rutan. Hal itu karena oknum Sipir ikut bermain, sehinga Narkoba dengan mudah masuk dan keluar rutan itu, singkat Riza Yulianto.

Ini keterangan Kepala Rutan Cabang Bireuen Sofyan SH, kepada awak Media mengaku, mudahnya narkoba masuk kedalam rutan karena masih kurannya personel Sipir yang menjaga rutan. Petugas tak mampu mengawal dan mendeteksi masuknya narkoba kedalam rutan, katanya.
Sebut Sofyan, jumlah Sipir yang bertugas dalam satu regu hanya tiga orang, seharusnya minimal satu regu jaga ada enam orang, untuk mejaga 294 Napi tersebut yang sudah sangat Overkapasitas di rutan ini, ungkapnya. (Abdullah Peudada)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *