GRESIK, beritalima.com – Polres Gresik kembali mencetak prestasi gemilang dengan membongkar jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayahnya. Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Gresik, Senin (21/04/2025), Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu mengumumkan keberhasilan jajarannya dalam menggagalkan peredaran 160 paket sabu siap edar.
Didampingi Kasat Narkoba Iptu Joko Suprianto dan Kasi Humas AKP Wiwit M., Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Giri Tangguh melalui empat laporan polisi sepanjang April 2025. Enam tersangka berhasil diamankan, termasuk tiga residivis kasus serupa.
Penangkapan pertama dilakukan pada 8 April 2025 di Desa Banyuurip, Ujungpangkah. Dua pelaku berinisial QM dan MA ditangkap dengan barang bukti satu paket hemat sabu, dua unit handphone, dan satu sepeda motor. Pengembangan kasus ini membawa petugas ke tersangka MF di Desa Gedangan, Sidayu.
Dari hasil analisis digital dan penelusuran aliran dana, petugas berhasil meringkus tiga pelaku lainnya: IS, MR, dan AN di lokasi terpisah. Operasi lanjutan ini membuahkan barang bukti mencolok—total 16 gram sabu, paket ganja, uang tunai, timbangan elektrik, serta alat bantu pengemasan narkoba.
“Jika dikemas menjadi paket hemat seharga Rp200.000 hingga Rp250.000, sabu ini bisa menjadi 160 paket. Artinya, kami berhasil menyelamatkan 160 jiwa dari jerat narkoba,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Rovan menyayangkan keterlibatan residivis dan menegaskan bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius di Gresik. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila mencurigai aktivitas mencurigakan demi menjaga Gresik sebagai kota santri.
“Ini tanggung jawab bersama. Mari kita jaga generasi muda dan wujudkan Gresik bebas narkoba menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.(Ron)




