GRESIK, beritalima – Spesialis pencurian handphone (Hp) akhir-akhir ini marak beraksi di wilayah Kabupaten Gresik. Yang membuat warga resah karena pencuri hp ini beraksi dari warung-warung hingga ke rumah-rumah warga.
Beruntung, aksi pencuri spesialis hp ini yang kerap beraksi ini berhasil digulung oleh jajaran Satreskrim Polres Gresik. Alhasil, pelaku yang aksinya meresahkan masyarakat ini sedikitnya ada 3 orang pelaku yang berhasil ditangkap. Ketiga pelaku tersebut berinisial E perempuan (30 tahun) warga Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik, H laki-laki (36 tahun) warga Semampir Surabaya dan MR laki-laki (31 tahun) warga Dusun Yosowilangun, Kecamatan Manyar, gresik.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Heru Dwi Purwanto mengatakan, penangkapan pelaku setelah pihaknya mendapat laporan dari korban. Terkait laporan inilah jajarannya melakukan pengembangan dan memeriksa saksi di tempat kejadian. Timnya pun mengantongi ciri-ciri pelaku hingga dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap bersama barang bukti.
“Pelaku ini beraksi di warung ada juga di rumah. Ketiga pelaku beraksi di tempat berbeda dan jenis hp yang dicuri juga berbeda merk,” jelas Heru Dwi Purnomo, Rabu 23/11/2016).
Dikatakan Heru, ketiga pelaku ini dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukum penjara paling lama 5 tahun.
(Abd)