Polres Gresik Tangkap 4 Orang Penjudi

  • Whatsapp

​GRESIK,beritalima.com-Polres Gresik berhasil menangkap 4 penjudi yaitu 2 tersangka dengan judi Togel, 2 lainnya dengan judi online yang kesemuanya dengan jenis togel.

Penangkapan ke 4 orang itu, berawal dari informasi warga, jika ada kegiatan judi di lokasi pemukimannya.

Atas laporan itu, anggota opsnal Reskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan. ternyata benar warung kopi di Desa Larangan Kecamatan Driyorejo, Gresik sering digunakan perjudian jenis togel. Begitu juga di pos Satpam PT Raksa Indo Steele, jalan raya Sumengko, Kecamatan Wringinanom dan warung kopi di Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, Gresik marak judi togel.

“Dari hasil operasi tersebut, anggota berhasil mengamankan empat orang menjadi pelaku judi dengan uang sebagai taruhan. Barang bukti dan ke-empat pelaku diamankan di Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Dawud, Kanit Reskrim Polres Gresik, Rabu 15/3/2017.

Ia menambahkan, satu dari keempat pelaku merupakan bandar togel dengan cara online, yang menggunakan group WhatsApp untuk memesan nomer togel. Sedang dua pelaku berjudi dengan cara lama, yakni mengumpulkan titipan nomer togel para penjudi dan disetorkan ke salah bandar lewat SMS. Adapun pasal yang disangkakan ke-empat nya adalah pasal 303 Sub 303 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 juta.

Empat pelaku perjudian itu, C H (53) warga dusun Wonoayu Kelurahan Jetis, Kecamatan Jetis, Mojokerto. S alias W (41) warga dusun Sumengko Krajan, Desa Sumengko Kecamatan Wringinanom, Gresik. HP (32) warga Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik. M (55) warga dusun Kertosono Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Dari hasil penangkapan para penjudi diatas, Polisi juga mengamankan barang bukti yang didapat dari pelaku 4 unit Handphone. Uang tunai Rp.135 ribu dan dua buah buku tabungan BCA platinum yang digunakan untuk transaksi judi online oleh C H. Barang bukti kini telah disita, petugas akan melakukan pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi untuk pemberkasan yang akan dikirim ke JPU.(Ron)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *