Polres Gresik Tertibkan Parkir Liar, Temukan Jukir Tak Resmi di Sejumlah Titik

  • Whatsapp

GRESIK, beritalima.com – Satuan Samapta Polres Gresik bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan praktik parkir liar yang dikeluhkan warga. Dalam operasi yang digelar Rabu pagi (4/6/2025), petugas menjaring sejumlah juru parkir (jukir) yang tidak memiliki izin resmi di wilayah hukum Polres Gresik.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kasi Parkir Dishub Gresik dan melibatkan Unit Turjawali serta Unit Pamobvit Sat Samapta Polres Gresik.

Sedikitnya empat lokasi ditemukan menjadi titik praktik parkir liar, yakni di Jalan Dokter Wahidin, Jalan Jawa (Gresik Kota Baru), dan Jalan Panglima Sudirman. Sejumlah jukir yang tidak terdaftar dalam database Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diminta segera mengurus legalitas ke kantor BPKAD.

Beberapa nama jukir yang terjaring antara lain Abdul Kholik (47) asal Bangkalan, Shohib (39) asal Bangkalan, Paito (62) asal Malang, dan M. Riyan Fathoni (26) asal Bojonegoro.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

> “Kami tidak akan mentolerir praktik parkir liar yang merugikan masyarakat. Penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan bersama Dishub. Petugas parkir wajib memiliki identitas dan izin resmi. Kalau tidak, akan kami tindak,” tegas AKBP Rovan Richard Mahenu.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan adanya pungutan liar yang berkedok parkir, terutama di area publik seperti minimarket, pusat perbelanjaan, dan lokasi keramaian lainnya.

Langkah ini, lanjut Kapolres, merupakan bagian dari semangat SPARTAN (Sinergitas, Presisi, Amanah, Rukun, Tauladan, Aman, dan Nyaman) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan tindak pidana atau kondisi darurat sosial melalui layanan aduan “Lapor Kapolres Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006.(*)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait