Polres Halmahera Timur Mengamankan Aksi Unjuk Rasa Menolak Bupati dan Wakil

  • Whatsapp

MABA,beritalima.com – Rabu ( 11/5 ) Personil Polres Halmahera Timur dan Polsek Maba Selatan melaksanakan pengamanan Unjuk rasa (unras) yang dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Gamrange (HMG)  tepatnya di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba,  Kabupaten Halmahera timur. 

Aksi yang di mulai pada pukul 09.45 wit  menggunakan  2 Unit mobil dump truck dengan sound system dan  masa Aksi berjumlah 53 orang berorasi di luar pagar Kantor Bupati Haltim.

Dalam orasinya Masa meneriakan “Gerakan yang kami lanjutkan hari ini adalah gerakan moril tidak ada tendesi apapun, kami menyampaikan kebenaran yg seadil-adilnya”.

 Kami anak negeri Haltim terpanggil untuk menyampaikan kebenaran dan keadilan. “Kasus MONEY POLITIK Pilkada Haltim Tgl 09 Desember 2015 adalah problem yg sudah diketahui oleh lapisan masyarakat Maluku Utara,

Bupati Haltim dan Ketua DPRD Kabupaten Haltim sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Malut.

Dalam orasinya masa juga menyinggung penegak hukum dalam hal ini kepolisian, “Kepolisian lebih tau tentang hukum tapi kenyataanya hukum di Negeri ini masih pincang dan abu-abu. Yang statusnya ditetapkan sebagai tersangka tetap di lantik menjadi Bupati. ini akan meninggalkan wacana di Negeri Malut dan Negeri Haltim teriang orator.

Pihak Kepolisian adalah mitra kami untuk bekerja sesuai undang undang yang berlaku.

Ditempat yang berbeda pada pukul 10.30 wit massa yang pro kepada  Bupati dan wakil Bupati Haltim melakukan aksi damai,‎ tepatnya di desa soagimalaha Kecamatan Kota Maba Kab.Haltim.

Masa Aksi yang menamakan diri  dari ALIANSI PEMUDA PEMERHATI PEMBAGUNAN INDONESIA ( APPPI ).

Pada pukul 10.30 Wit juga berunjuk rasa di persimpangan tugu Kecamatan. kota maba Kabupaten Haltim. Untuk Menyuarakan Apriasinya kepada Masyarakat yang terkait dengan penyampaikan mahasiswa HPM kemarin tentang MONEY POLITIK yang telah di sampaikan oleh aliyansi HIMPUNAN MAHASISWA GAMRANGE.Bahwa pasangan bupati dan wakil bupati terpilih RUDI – DIN itu telah ditetap oleh penyidik polda sebagai tersagka.dan Menurut mereka itu adalah bohong dan masa juga menyampaian Kepad masyarakat yang ada di Kota Maba dan lebih khususnya lagi  dari Desa Sondo-sondo Sampai desa Souli jangan selalu percaya dgn isu-isu yang telah berkembang dikarenakan isu yang telah di sampaikan oleh orang-orang atau aliansi manapun itu tidaklah benar dan mereka-mereka itulah yg selalu mempropagandakan dan kami setuju dgn Bupati kita sekang ini yaitu Bpk Hi RUDI DIN.

Dari sejumlah aksi unjuk tersebut langka yang diambil oleh Polres Haltim dan Polsek Maba selatan dalam pengamanan aksi tersebut dengan  kegiatan  preventif  berupa deteksi dini ,  penggalangan dan pengawalan dengan mengedepankan penegakan Hukum guna memelihara keamanan dan ketertiban sehingga aktifitas masyarakat Haltim berjalan aman dan lancar.

sumber;( Kasubag Humas Polres Haltim Iptu Ibrahim Ode.)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *