Polres Halut Sita Ratusan Kemasan Miras

  • Whatsapp
TOBELO, beritalima.com —Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara, berhasil menyita ratusan liter minuman keras jenis cap tikus, puluhan botol bir putih dan casanova yang dijual bebas di kios dan warung, dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan, Rabu (10/05/2017).

Kasubag Humas Polres Halmahera Utara, Aiptu Risal Ibrahim, mengungkapkan hasil operasi sebanyak itu diperoleh dari razia di sejumlah empat di kota Tobelo dan Tobelo Utara dalam Operasi Pekat Karianga 2017.

“Hari ini dalam operasi pekat, berhasil menyita ratusan liter minuman keras cap tikus, dan puluhan botol bir putih dan Casanova,  beberapa hari lalu juga kami berhasil menyita Miras di lokasi yang lain. Polres Halut akan terus berantas sehingga terbebas dari miras, apalagi akan menyambut bulan puasa Ramadan,” ungkap Aiptu Risal Ibrahim, Kasubag Humas Polres Halmahera Utara, Rabu (10/05/2017).

Miras yang disita, lanjut dia, tidak hanya berasal dari warung-warung besar, tetapi juga disita dari kios kecil, setelah terlebih dahulu diselidiki oleh anggota. “Warung atau kios yang sering menjual minuman keras dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Menurutnya, operasi razia pekat yang dilakukan antara lain untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas yang bermula dari minuman keras.

”Penggunaan miras, selama ini sering kali manjadi awal munculnya gangguan Kamtibmas,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan miras yang disita itu kemudian di amankan di Mapolres Halmahera Utara sementara
Pemilik Miras yang disita itu dari Kios Marni Kalumata, (47) desa Mede kecamatan Tobelo Utara, sebanyak 7 kantong plastik minuman keras jenis Cap Tikus, 12 botol Bir Hitam, 10 botol Bir Putih, 33 kaleng jumbo Bir Putih. Di Kios milik Yohana Kalumata, (58) desa Mede kec Tobelo Utara, sebanyak  2 botol Bir Hitam, 2 botol Bir Putih. 4 kaleng jumbo Bir Putih. 4 kantong plastik minuman keras Cap Tikus. Rumah milik Feni Mahihori, (45) desa Gorua Selatan kecamatan. Tobelo Utara, sebanyak 1 gelon isi minuman keras Cap Tikus isi 40 botol, 1 ember minuman keras Cap Tikus isi 10 botol.

Kios milik Getsemani Arundeng, (57) desa wosia TPI II kecamatan Tobelo Tengah, sebanyak 26 botol minuman keras Cap Tikus, 5 botol minuman merk Casanova, 7  botol Bir Putih. Kios milik Jefri Barahama, (40) desa wosia TPI II kecamatan Tobelo Tengah,  10 botol minuman merek Casanova.
Kegiatan OPS pekat Karianga 2017 di pimpinan Kabag Ren Polres Halut Kompol J Metariang, perwira pendaping Kasat Tahti Iptu P. Tarima, KBO Sabhara Iptu J. Sariwating, Kasi Hukum Polres Halut Iptu Enos Sanggel dan diikuti oleh Personil yang terlibat dalam Sprin OPS.(hr)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *