Jember.beritalima.com. Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang tahun 2017, Polres Jember pagi hari ini melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (Miras). Kegiatan yang dilakukan di halaman Polres ini, dihadiri oleh Forum Pimpinan Daerah kabupaten Jember, tokoh masyarakat dan juga tokoh agama.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, menerangkan, Barang Bukti miras yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil operasi pekat 2016 yang dilakukan dari kurun waktu November hingga Desember 2016. Dengan sasaran tempat hiburan malam, rumah karaoke, hotel, dan pertokoan yang menjual miras tanpa lengkapi dokumen dari pejabat berwenang.
Menurut Kapolres, tren pengungkapan kasus miras kali ini meningkat sebesar 34,9 persen dibanding periode 4 bulan sebelumnya. Pada bulan Mei hingga Agustus 2016 Miras yang didapat sebanyak 6.500 botol. Namun pada periode September hingga Desember 2016 barang bukti miras yang didapat naik menjadi 9.986 botol. Kenaikan kasus penjualan dan penggunaan miras ini menunjukan jika belum banyak masyarakat yang memahami akan bahaya yang ditimbulkan miras.
Selain Miras barang bukti lain yang juga turut dimusnahkan, antara lain Narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 29,43 gram, obat keras berbahaya 1500 butir, uang palsu Rp 5.200.000 dan uang mainan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 16 bendel. Selain itu juga 150 unit Knalpot bronk, serta 100 buah ban tidak standar. untuk menghindari bahaya yang bisa ditimbulkan, pemusnahan miras dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, sementar untuk narkotika direndam dengan larutan deterjen. Barang Bukti uang palsu dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan kanlpot bronk serta ban tidak standar dipotong menggunakan gerindra.(senan)