Jombang | beritalima.com – Giat rutin Polres Jombang, berhasil mengungkap ratusan kasus dari berbagai jenis tindak kriminalitas dalam kurun waktu dua minggu terkait Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2021. Pada giat rutin yang digelar di halaman Polres Jombang menunjukkan ratusan kasus premanisme sebanyak 88 tersangka dari 75 kasus.
“Untuk judi sebanyak 19 tersangka dari 11 kasus, Prostitusi 2 orang dari 2 Kasus, Miras 46 tersangka dari 46 Kasus, Narkoba 29 tersangka dari 26 Kasus serta kejahatan kriminal Jalan sebanyak 3 orang tersangka dari satu kasus,” kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho saat konferensi pers di halaman Mapolres Jombang, Selasa (6/4/2021).
Masih diungkapkan Kapolres, ada 187 Tersangka dari 161 kasus yang diungkap dalam operasi pekat yang berlangsung pada tanggal 22 maret hingga 2 April 2021. Selain mengamankan para tersangka kata Kapolres Agung.
Aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti diantaranya, dalam kasus Premanisme diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp9.682.400,-, Kasus Perjudian barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Rp243.000, satu buah handphone, Satu buah Bolpoin, Buku Tabungan dan ATM masing-masing satu buah.
“Kasus lainnya yakni prostitusi, kami amankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp135 ribu serta bantal guling dan sprei. Untuk kasus miras ada 504 liter arak yang diamankan, dan Kasus Narkoba 4.827 butir pil double L dan 18,19 Gram sabu-sabu. Untuk kejahatan jalanan ada 6 buah baterai Towe dan satu unit mobil Calya yang juga berhasil kita amankan,” terang Kapolres yang didampingi Kasubag Humas Polres Jombang.
Kegiatan Operasi pekat ini, masih menurut Kapolres, dilakukan yakni guna menyonsong bulan suci ramadan.
“Hasil ini akan kita sampaikan juga kepada pemerintah kabupaten setempat untuk ada tindak lanjut juga terkait maraknya aksi premanisme yang terjadi,” pungkasnya.
Reporter : Dedy Mulyadi