KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Polris Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara menerima laporan tindak kejahatan yang terjadi saat memasuki bulan September 2020 sebayak 153 kasus
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula,Ajun Komisaris Polisi (AKP) Paultri Yustiam menyampaikan bahwa ada laporan yang kami terima sebanyak 153 kasus, namun sudah selesai sebanyak 90 kasus dan ada yang sebagian tahap dua, “kata Paultri saat diwawancarai Wai Bak Coffee, Sabtu (05/09/20) kemarin
Lanjut Paultri, ada yang kami ADM atrenatif ada yang penyelesaian di luar pengadilan juga dari masyarakat, korban pelaku ada mufakat kita langsung, jadi totalnya sekitar dari 153 itu hampir 100 sudah selesai sampai Agustus ini.
Kalau dengan Kabupaten Pulaua Taliabu itu 195 dan Kabupaten Kepulauan Sula, kasus gabungan antara narkoba, korupsi, dengan saber dengan tifiter pidana umum PPA semua di gabung yang sudah selesei 92 dari jumlah total seluruhnya dari Mapolres Kepulauan Sula ini sebanyak 191 kasus yang sudah selesai 92, “kata Paultri.
Tambah Paultri, Sedangkan 100 laporan, kami proses lidik sama sidik intinya 2020 selesai semuanya, tapi untuk angkanya sudah meningkat mungkin karena pertama memang kejadian dalam hal ini perkembangan situasi contohnya internet.
Yang paling meningkat pidana umum yang meningkat tajam, kasus penganiayaan, pencabulan, pidana umum memang kusus bagian kekerasan ada persetubuhan di bawah umur udah mulai meningkat, “ungkap Paultri [DN]