KEPULAUAN SULA,beritalima.com – Daftar mantan kepala desa (Kades) yang berurusan dengan hukum terus bertambah.Baru saja penyidik Kejaksaan Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara(Malut)
menetapkan salah satu mantan Kades di Mangoli, kini Polres Kepsul juga mulai mengantongi nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi DD tahun 2017 di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana.
Hal ini diakui Kasat Serse Polres Kepsul Iptu Paultri Yustiam saat dikonfirmasi sejumlah awak media kemarin (21/2). Menurut Paul penyidik telah meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. “Sekarang sudah naik status, “kata Paultri
Dikatakannya, penyidik Polres masih akan terus mengembangkan dengan memeriksa saksi dan pihak-pihak yang mengetahui masalah tersebut. “Masih terus kita periksa saksi, “katanya.
Kapolres Kepsul AKBP Tri Yulianto menuturkan, kasus tersebut akan tetap di proses. Dia mengungkapkan penyidik akan terus mengembangkan kasus. “Kalau ada pengembangan akan kita sampaikan lagi, “pungkasnya. (DS)