KEPULAUAN SULA, beritaLima.com – Bertempat di halaman Mapolres Kepulauan Sula, Kepolisian Resor Polres Kepulauan Sula Resmi launching Kawasan Wajib Masker (KWM) yang berada di tiga titik sesuai dengan peluncuran program Kapolri, Kamia (11/02/21)
launching KWM dihadiri, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Sunaryo Thes, Dandim 1510/Sula,
Dandim 1510 Sula Letkol Inf. Tri Yudianto, beserta tamu undangan lainya.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Herry Purwanto melalui Wakapolres Kompol Arifin Laode Buri dalam sambutannya mengatakan, dengan ditetapkan Kawasan Wajib Masker (KWM) diharapkan bisa menekan angka positif wabah yang tengah melanda Republik Indonesia saat ini, “kata Arifin
Lanjut Arifin, Acara launching KWM telah diselenggarakan secara serentak di seluruh Mapolres yang ada di Indonesia. Untuk itu, kegiatan launching ini juga bertujuan menekan angka penyebaran Covid-19, khususnya di Kepulauan Sula saat ini, “Kita harapkan dapat menekan Covid-19, sehingga dapat menghilangkan wabah Covid-19 ini,” ucap Arifin.
Selain itu, Arifin juga menyampaikan permintaan maaf Kapolres Kepulauan Sula AKBP Herry Purwanto karena tidak sempat menghadiri launching wilayah KWM di Kepulauan Sula. Ia juga meminta seluruh yang hadir mendoakan ayah dari Kapolres yang baru saja meninggal dunia.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes yang mewakili Asisten II Arif Umasugi dalam sambutannya mengungkapkan, saat ini Kepulauan Sula juga dalam kondisi the new normal atau pada posisi melaksanakan tatanan baru dengan menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 3M,” .
“Pemerintah sangat mengapresiasi Polres Kepulauan Sula dan Kodim 1510/Sula yang telah menghadirkan gagasan yang luar biasa, serta menciptakan kawasan wajib mengenakan masker di Kepulauan Sula, “tutup Arif [DN]