SUMBAWA BARAT NTB,Beritalima.com| Anggota Polri, khususnya jajaran Polres Sumbawa Barat diminta membuka mata dan telinga untuk melihat situsai dan mendengar informasi yang ada di masyarakat. Lakukan langkah preentif dan preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa S.ik,M.H. Melalui PS Paur Subbag Humas Polres Sumbawa Barat Mayadi Iskandar menuturkan Kapolsek Brang Rea Iptu Bambang Indrat Sugianto S.Sos Melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD).Tujuannya untuk antisipasi tindak pidana curat,curas dan curanmor (3C) dan tindak pidana lainnya.
Agar menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah kecamatan Brang Rea.Sasaranya adalah Miras,Sajam/senpi Narkoba,Handak,Barang muatan ilegal Kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan syah.Kegiatan dilakukan di Mapolsek Brang Rea.Rabu (27/11/2019.
“Segera lakukan langkah-langkah preentif dan preventif untuk mencegah terjadinya situsi gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat ” tegas Kapolsek
Dia mengatakan, dengan kesiapan dari Polri, dapat menjaga kondusifitas diwilayah sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas seperti biasanya. Selain itu juga masyarakat diharapkan dapat tidak terpengaruh dengan isu-isu yang ada diluar.
Disampaikan,PS Paur Subbag Humas Polres Sumbawa Barat Mayadi Iskandar bahwa satu kejadian disuatu wilayah tentunya membuat dampak yang negatif bagi institusi Polri yang mana tugas pokok dan fungsi kepolisian yang melindungi, mengayomi masyarakat.
Untuk itu, Dalam mendukung program Kapolri tentang Promoter Nomor 7 (penguatan Harkamtibmas) Fungsi Bhabinkamtibmas dikedepankan agar dapat memberikan pengarahan dan pemahaman kepada masyarakat, sehingga terpelihara situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Sumbawa Barat yang kondusif.(RozakB5)