Polres KSB Ungkap Kasus Korupsi, Limpahkan Berkas ke kejaksaan Tinggi Mataram

  • Whatsapp

Sumbawa Barat NTB, beritalima.com _

Kepolisian Resort Sumbawa Barat
Melaksanakan jumpa pers di depan Gedung pelayanan masyarakat Res Sumbawa Barat terkait dengan akan dilaksanakan Penyerahan tersangka dan Barang Bukti (tahap ll)terhadap 2 tersangka tindak pidana korupsi. Rabu (6/2/2019)

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sumbawa Barat AKBP Mustofa S.ik.M.H memimpin langsung dalam jumpa pers tersebut di dampingi Kasat Reskrim Res Sumbawa Barat AKP Muhaemin S.H S.ik dan Kasubag Humas Res Sumbawa Barat AKP Suwardi di Mapolres Sumbawa Barat.

Berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Nomor : B-55/P.2.13/FD.1/12/2018, tanggal 21 Desember 2018 tentang Pemberitahuan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap

Berdasarkan surat tersebut Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat akan melakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti di Kejaksaan Tinggi NTB,Tersangka Melakukan Tindak Pidana Korupsi inisaial KM dan MS

“Perkara ini merupakan Tindak Pidana Korupsi terkait Pembangunan Unit Gedung Baru (UGB) PAUD tahun 2012 yang mengakibatkan kerugian negara sejumlah Rp. 782.022.000,”ungkap Kapolres

Kasus tindak pidana korupsi yang merugikan negara tidak ada kadawarsanaya tapi harus di usut dengan tuntas dan di proses sesuai hukum yang berlaku.(B5.Rozak)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *