LABUHANBATU, Beritalima.com – Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir, SIK melalui Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK berhasil amankan 22 Pelaku pencurian Sepeda motor (Curanmor) dari 30 kasus yang di tangani, yang dipaparkan Kapolres Labuhanbatu didampingi Kasat Reskrim di Halaman Satreskrim Polres Labuhanbatu, Rabu (14/2/18).
Di jelaskannya bahwa dari tangan pelaku pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 15 unit dan satu unit mobil merk Avanza.
“Dalam satu bulan ini kita berhasil mengungkap 30 kasus Pencurian Sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum polres Labuhanbatu raya” jelas kapolres
Dalam kasus tersebut jelas Kapolres, rata rata pelaku pencurian tersebut adalah residivis.
“Rata rata pelaku ranmor ini residivis, yang sudah biasa melakukan aksi pencurian” ungkapnya
Dalam kesempatan itu juga kapolres berpesan kepada masyarakat Labuhanbatu agar dapat mengantisipasi terjadinya pencurian Sepeda motor.
“Masyarakat mesti lebih waspada, maka dari itu dalam berkendara hindari memakai benda yang mencolok, atau benda yang berharga, kemudian pakailah kelengkapan berkendara, helm dan jacket, jika berkendara jauh maka ajaklah teman jangan sendirian, dan pilihlah jalan yang aman, jika ada hal yang di curigai sebaiknya lebih waspada, dan menepi ke pos polisi terdekat, perhatikan juga kondisi kendaraan anda, sebab jika rusak di tengah jalan itu dapat berakibat fatal, dan yang terakhir persiapkan hp/smartphone untuk menghubungi orang terdekat” himbaunya. (ev@).