Lampung Utara beritalima.com
Pasca lebaran 2019 jumlah permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Lampung Utara meningkat tajam. Untuk memberikan pelayanan prima Polres Lampung Utara menambah personil SKCK dan melayani hingga pukul 21.00 Wib.
Hanya dalam tiga hari terakhir ini saja, Polres Lampung Utara telah mengeluarkan 1500 SKCK kepada masyarakat Lampung Utara. Lantaran banyaknya pemohon tersebut, Polres Lampung Utara bahkan sampai melayani hingga pukul 21.00 WIB.
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan, lonjakan pemohon SKCK sudah terasa pascalebaran. Setiap harinya diperkirakan ada ratusan pemohon yang bahkan rela antri sejak pagi.
“Setiap hari ada sekitar 500 pemohon yang hampir 100 persen untuk melamar pekerjaan. sebelumnya hanya sekitar 30 sampai 50 pemohon. Jadi kalau dijumlahkan mungkin sudah 1500 lebih sampai saat ini,” kata Kapolres, Kamis (13/6/19).
Dengan banyaknya jumlah pemohon yang ada, pihaknya juga menambah jumlah personil pelayanan SKCK menjadi 6. Biasanya, hanya ada 3 personil yang melayani SKCK.
“Kita berusaha memberikan layanan yang prima. Kita layani pemohon hingga selesai, bahkan sampai pukul 21.00 WIB,” tandasnya.
Dijelaskan Kapolres, adapun syarat yang harus dipenuhi dalam pembuatan SKCK yakni, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Akta Kelahiran, rumus sidik jari dan pas foto 4×6 berlatar merah sebanyak 4 lembar.
“Pelayanan kami lakukan mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Namun mengenai waktu penyelesaian bisa sampai pukul 21.00 WIB. Melihat jumlah antrian karena kami tidak ingin mengecewakan masyarakat,” ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K.(salman)