Polres Lhokseumawe Amankan Komplotan Begal

  • Whatsapp
Lima kelompok begal yang diamankan di Mapolres Lhokseumawe. (Suherman Amin)

Lhokseumawe,Beritalima – Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe berhasil meringkus lima komplotan begal yang beraksi di Kota Lhokseumawe serta menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor yang digunakan tersangka dalam aksi begal terhadap korban.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Ahzan Sabtu (3/6) malam menyebutkan, terkait penangkapan komplotan aksi begal, awalnya tim Resmob Polres Lhokseumawe menangkap SG (23) yanjgh trnyata residivis curanmor, warga Desa Muenasah Manyang Kandang, Muara dua Kota Lhokseumawe.
Dijelaskan, SG dibekuk di jalan Merdeka Timur Desa Keude Cunda, Muara Dua Kota Lhokseumawe. Dan setelah melakukan pengembangan dari SG pihak kepolisian berhasil menangkap 4 pelaku lainnya yang diduga komplotan begal yang kerap melakukan pencurian kekerasan (curas) terhadap pelajar.
Menurut Kompol Ahzan, SG ditangkap terkait aksi begal Komplotannya yang di duga dilakukan kamis (1/6) terhadap korbannya IK (18) seorang pelajar warga Desa Ulee Matang Kecamatan Seunudon Kabupaten Aceh Utara.
Korban menjadi sasaran begal ketika pulang dari Kota Lhokseumawe menuju Seunudon, dan disaat melewati hotel Lido graha Lhokseumawe korban dipanggil sekelompok remaja. Karena merasa tidak kenal korban tetap melaju namun setibanya di daerah Kandang Muara Dua, Lhokseumawe korban melihat dari spion mereka masih mengikutinya sekaligus menghadang korban.
“ Komplotan mengarahkan korban menuju ke arah jalan SMA 4 Kandang, sampai di sana korban dipukuli pelaku CS.” ungkap Kompol Ahzan
Ke empat tersangka begal yang berhasil diringkus berdasarkan hasil pengembangan setelah membekuk SG adalah ML (17) warga desa Alue Awe, OA (21) warga Desa Cot Mamplam, MF (20) warga Dusun Meurandeh Kemukiman Kandang, MA (17) Dusun Mee Kemukiman Kandang Kecamatan Muara Dua Pemko Lhokseumawe.
Kompol Ahzan menambahkan, dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti handphone 3 unit dengan merk OPPO,Nokia dan Xiomi serta 1 unit sepmor Honda Vario putih dengann Nomor Polisi BL-5791-NW yang di duga digunakan tersangka melakukan aksi begalnya terhadap korbannya yang berstatus pelajar warga seunudon.
Menurutnya ada dua tersangka lain yang masih dilakukan pengejaran sedangkan kelima tersangka sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.” tegas Kompol Ahzan. ( SUHERMAN AMIN )

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *