Polres Lumajang Ungkap Kasus Begal Sadis Yang Meresahkan Masyarakat

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Polres Lumajang gelar Press Release di halaman Mapolres, Kamis (11/10/2018). Dalam hal ini Polres Lumajang ungkap kasus begal yang meresahkan warga,kasus pengedar sabu-sabu, dan kepemilikan senjata api. 6 kasus begal diantaranya, 4 pelaku dan 2 penadah hasil pembegalan. 2 pengedar sabu-sabu dan 1 memiliki senjata api.

Wakapolres Lumajang, Kompol Budi Sulistyanto SH kepada awak media menyampaikan, bahwa pelaku begal ini sangat sadis, dan tidak segan-segan membacok korban yang melawan. Dalam aksinya para pelaku yang berjumlah 4 orang ini mempunyai tugas masing2, ada yang sebagai joki dan eksekutor. Dari hasil pembegalan tersebut sudah ada yang membeli atau sebagai penadahnya.

Kompol Budi menjelaskan, bahwa polisi dalam melakukan penangkapan memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku. “Kita melakukan tindakan tegas terukur ini dikarenakan para pelaku begal ini terbilang sadis, mereka tidak segan-segan membacok korban yang melawan”, tegas kompol Budi.

Masih kata kompol Budi, “para begal ini modusnya mengendarai motor dan membuntuti korban dari belakang, setelah dirasa aman pelaku menendang korban dari belakang kemudian mengambil paksa motor disaat korban jatuh dan membacok korban’, tambah kompol Budi.

Keempat pelaku begal yang berhasil diamankan adalah, Suhartono (33) residivis sudah pernah dihukum 2 kali di lapas Jember, dia sebagai joki dan eksekutor, Dedi Handika (22) sebagai eksekutor, Kurnia Wahyu Ilahi (19) sebagai joki, Abdul Haris (25) sebagai joki, sedangkan yang kedua adalah pembeli atau penadah yaitu, Tapi dan Arif (42).

Tersangka mengakui dalam aksinya sudah melakukan pembegalan di 5 TKP, yaitu 3 tipe di wilayah Jember dan 2 TKP di wilayah Lumajang. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Polres Jember untuk pengembangan lebih lanjut. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan adalah, 9 unit motor, 1 unit mobil, 4 buah clurit, 9 unit handphone, 2 unit laptop, jaket dan helm. Berikut senjata api rakitan dari kasus yang lain.

Di sisi lain Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran, SH, M.Hum dalam himbauannya mengatakan, “Saya menghimbau agar jangan melawan, utamakan keselamatan dan kenali ciri-cirinya, makanya kenali mereka dan segera laporkan ke kami, karena aparat kepolisian sudah memiliki data-data pelaku”, ujar AKP Hasran.

“Para begal sudah merupakan kelompok yang sudah mempersiapkan diri dengan sajam(senjata tajam) untuk menghabisi korbannya apabila melawan”, pungkas AKP Hasran. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *