MADIUN, beritalima.com- Instansi pemerintah dengan semangat pelayanan tanpa korupsi, kolusi, nepotisme, hingga pungli semakin bertambah di Kota Madiun, Jawa Timur.
Setelah Kejaksaan Negeri, giliaran Polres Madiun Kota yang melakukan hal serupa. Polres Madiun Kota berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun ini.
Keseriusan itu ditandai dengan Pencanangan dan Penandatanganan Pakta Integritas Zona Integritas Menuju WBK Polres Madiun Kota Tahun 2021 di Gedung Bhara Mahkota, Selasa 16 Maret 2021.
Kapolres Madiun Kota AKBP, Dewa Putu Eka Darmawan, mengatakan, Polres Madiun Kota sebenarnya sudah mencanangkan Zona Integritas pada tahun lalu. Namun, belum mendapat predikat WBK.
Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mendapatkan predikat tersebut di tahun ini. Karenanya, berbagai upaya diupayakan. Mulai perubahan manajemen pelayanan, penataan SDM, penguatan pengawasan, hingga peningkatan pelayanan publik melalui berbagai inovasi.
‘’Saat ini tim kami dibantu juga dengan timnya bapak wali kota di Kominfo, sedang membuat berbagai inovasi pelayanan online di kepolisian. Ini juga merupakan salah satu upaya kami dalam peningkatan pelayanan demi mewujudkan WBK di tahun ini,’’ terangnya.
Atas pencangangan ini, Walikota Madiun, H. Maidi, memberikan apresiasi atas komitmen dan upaya jajaran Polres Madiun Kota mewujudkan hal tersebut.
‘’Saya bangga sekali, instansi di kota ini satu persatu sudah berkomitmen untuk menerapkan zona integritas. Kemarin Kejaksaan dan sekarang Polres Madiun Kota. Tentunya kami akan mendukung apa yang ingin dicapai ke depan,’’ ucap H. Maidi.
Walikota menambahkan, sejumlah instansi di Pemerintah Kota Madiun juga telah berpredikat WBK. Salah satunya, Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil.
‘’Semakin banyak instansi yang berpredikat WBK, artinya pelayanan di Kota Madiun semakin baik. Tentunya kita terus berupaya mewujudkan itu,’’ tandasnya. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).
Ket. Foto: AKBP Dewa Putu (nomor 5 dari kiri), H. Maidi (nomor 4 dari kiri) atas.